Publik Desak Pinjol AdaKami Ditutup, Menkominfo: Tidak Bisa Sembarang Tutup

22 September 2023, 12:35 WIB
Menkominfo beri tanggapan terkait permintaan publik untuk menutup lembaga pinjaman online (pinjol) AdaKami. /ANTARA/ANTARA

PR DEPOK - Publik dibuat geram dengan dugaan pinjaman online (pinjol) AdaKami melakukan penagihan di luar nalar. Buntutnya, banyak orang mendesak perusahaan finansial tersebut ditutup.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi buka suara. Menurutnya, pinjol AdaKami tidak bisa asal ditutup.

Dikatakan Menkominfo, pinjol AdaKami berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga keputusan terbesarnya berada di tangan pihak tersebut.

"Kami tidak bisa sembarang tutup ya kalau memang legal, itu tidak bisa kami bredel begitu saja dong, kecuali memang ada permintaan OJK untuk tutup aksesnya," ujar Menkominfo Budi Arie, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: 5 Bakso Terenak di Purbalingga, Lengkap dengan Alamat dan Harga

Budi Arie menjelaskan, saat ini, Kemenkominfo berfokus untuk membasmi peredaran pinjol ilegal. Secara tegas, dirinya mengungkapkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika menemukan penyelewengan.

"Kalau memang merugikan dan meresahkan masyarakat, kita pasti blokir," tandasnya.

Sementara itu, pihak OJK sudah buka suara dan mengetahui permasalahan ini. Tanggapan tersebut ditulis melalui akun X resmi @ojkindonesia.

OJK telah memanggil petinggi AdaKami, pada 20 dan 21 September 2023. Dikatakan pihak terkait, perusahaan pinjol legal harus patuh dengan aturan. Terlebih aturan untuk melindungi konsumen.

Baca Juga: 4 Opsi Tempat Makan Soto Paling Sedap di Kendal, Kuahnya Segar dan Menggiurkan

"OJK akan bertindak tegas apabila AdaKami terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan konsumen," kata Kepala Esekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Sebelumnya, publik dibuat geger dengan pengakuan yang diduga keluarga korban dari kejamnya desk collector (DC) atau pihak penagih milik pinjol AdaKami.

Pengakuan itu, diungkap melalui akun X (dulunya Twitter) @PartaiSocmed dan @rakyatvspinjol, pada Selasa, 19 September 2023. Keduanya membeberkan sejumlah bukti dugaan kejamnya DC pinjol AdaKami.

Gegara kebrutalan DC pinjol AdaKami, diduga seorang pria yang merupakan debitur memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Pria itu, diketahui memiliki pinjaman sebesar Rp9 juta, namun harus mengembalikan sekitar Rp19 juta.

Baca Juga: Uenak Rek! Ini 8 Sajian Bakso di Kabupaten Jombang yang Recommended, Catat Alamat Lengkapnya

Diduga korban telat bayar, kemudian DC melakukan penagihan dengan berbagai teror seperti menelepon perusahaan tempat korban bekerja hingga memesan orderan fiktif melalui ojek online.

Buntut teror tersebut, korban dipecat dari pekerjaannya. Tak berhenti sampai di situ, istri dari mendiang memberikan bukti DC melakukan teror meski suaminya sudah meninggal.

Tidak hanya satu orang, kedua akun tersebut, turut membagikan sejumlah bukti banyak debitur mengalami hal sama.

Para debitur diteror, dimaki, hingga DC diduga memanfaatkan ojek online hingga jasa sedot wc. Perlakuan itu dianggap netizen melewati batas.

Baca Juga: 5 Tips Jitu Agar Aman Melakukan Pinjaman Online, Pastikan Ajukan Secukupnya

"Selain order fiktif gojek atau gofood, menurut banyak orang di sosmed, mereka juga suka kirim damkar, ambulans, karangan bunga. Itu aku ga tau ya hanya "katanya". Bukti yang kita punya adalah member group yang dipesankan SEDOT WC," tulis akun @rakyatvspinjol.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA Twitter @ojkindonesia Twitter @Partaisocmed Twitter @rakyatvspinjol

Tags

Terkini

Terpopuler