PR DEPOK - AdaKami menduduki jajaran trending topik di media sosial X atau yang lebih dikenal dengan Twitter. Hal ini menyusul adanya kabar terkait nasabah bunuh diri diduga karena teror debt collector (DC) aplikasi pinjol tersebut.
Kabar soal nasabah bunuh diri karena terlilit utang dengan platform pinjol AdaKami dibagikan oleh Twitter @rakyatvspinjol. Nasabah yang disebut dengan K itu disebut terus menerus mendapatkan teror dari DC Adakami.
"Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal AdaKami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya..," tulis akun Twitter tersebut mengawali utasnya.
Baca Juga: Pendataan KJMU Dibuka: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Dapat Dana Bantuan Rp9 Juta
Kabar tersebut tentu memantik rasa penasaran tentang apa itu Adakami, terutama dari masyarakat yang tidak pernah bersinggungan dengan pinjaman online (pinjol).
Di sini PikiranRakyat-Depok.com akan memberikan informasi soal profil AdaKami, aplikasi pinjol yang diduga buat nasabah bunuh diri. Kira-kira legal atau tidak?