PR DEPOK - Viral postingan dari akun media sosial X akun @rakyatvspinjol membagikan postingan mengenai korban teror DC salah satu aplikasi pinjaman online yang sudah legal, yaitu aplikasi AdaKami.
Dalam postingan tersebut, diceritakan bahwa korban sebelumnya diteror terus menerus karena tak sanggup membayar uang yang telah dipinjamnya, dengan bunga yang semakin besar, hingga korban tak kuat dan kemudian mengakhiri hidupnya.
Kronologi teror DC Adakami hingga korban bunuh diri
Disebutkan bahwa korban disamarkan namanya dengan inisial “K”, merupakan seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak selama 5 tahun.
Awalnya korban meminjam uang di aplikasi pinjol AdaKami sebesar Rp9,4 juta, dan harus mengembalikan uangnya sebesar Rp19 juta.
Teror pertama menyebabkan korban dipecat dari kantornya, karena DC Adakami menelpon terus menerus ke nomor telepon kantornya, hingga mengganggu kinerja operator telepon.