Melansir laman Afpi, AdaKami adalah platform pinjaman dana tunai online dengan model P2P yang sudah berizin resmi dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Izin resmi diberikan oleh OJK dengan nomor surat KEP-128 / D.05/ 2019. Dengan demikian Adakami merupakan aplikasi pinjol legal dibawah pengawasan pemerintah dalam hal ini OJK.
Baca Juga: Siap-siap! Cek Formasi PPPL 2023 di Kota Surabaya untuk Lulusan D3, D4, dan S1
Platform dibawah naungan PT Pembiayaan Digital Indonesia tersebut didirikan pertama kali pada tahun 2018. Adakami masuk dalam jajaran teratas soal penyaluran pinjaman khususnya di Tanah Air.
AdaKami dipimpin oleh CEO bernama Bernardino M. Vega yang juga merupakan pendirinya.
Mengutip akun LinkedIn, Bernardino Vega merupakan lulusan Sarjana jurusan Civil Engineering di University of Southern California tahun 1984. Selain itu, dia juga lulusan Master of Business Administration (M.B.A) di Providence College.
Bernardino diketahui pernah menjabat sebagai Director di PT Korpindo Konsultasi selama 8 tahun dari 2007-2015 dan National Secretariat for Sub-Regional Cooperation pada 2005-2007.
Baca Juga: Kuahnya Kental Banget! Rekomendasi 5 Bakso Sapi Terkenal di Banyuwangi