Polri Telah Menerima Senjata Api Sitaan dari Rumah Dinas Menteri Pertanian

1 Oktober 2023, 12:24 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. /Antara/Reno Esnir/

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan penggeledahan rumah dinas dinas milik Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan karena dugaan kasus pidana korupsi yang ada di lingkungan Kementerian Pertanian.

Berdasarkan penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah uang miliaran dan puluhan senjata api di Rumah Dinas Menteri Pertanian.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Populer di Cilacap

Polda Metro Jaya Telah Menerima Senpi dari Rumah Dinas Mentan

Setelah KPK menyita 12 buah senjata api yang berasal dari penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan. KPK telah menyerahkan senjata api tersebut kepada Polda Metro Jaya.

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan menyebutkan 12 senjata api yang berasal dari rumah dinas mentan telah diterima pihaknya, yang terdiri dari berbagai jenis senjata api seperti S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain.

Baca Juga: Perbandingan Asus Zenfone 10, Samsung Galaxy S23, dan iPhone 14, Mana yang Lebih Unggul?

Saat ini pihak kepolisian dengan mendalami mengenai senjata api tersebut seperti legalitasnya. Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan menyampaikan bahwa kini sedang berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) untuk menyelidiki legalitas dari senjata api tersebut.

Selain Senjata Api, KPK Sita Dokumen Penting

Bukan hanya uang miliaran Rupiah dan belasan senjata api Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.

Baca Juga: Ngeunah Pisan! 7 Warung Makan Gudeg Paling Nikmat dan Juara di Bandung, Cek di Sini Alamatnya

Barang bukti tersebut telah disita dan akan dianalisis yang disertakan dalam berkas penyidikan. Nantinya tim penyidik akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat ini KPK telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Selain itu penyidik KPK juga menetapkan beberapa tersangka dalam kasus pidana dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler