Kasus Subang Terungkap: 5 Tersangka Ditahan, Danu Ungkap Eksekutornya

18 Oktober 2023, 19:58 WIB
Dirreskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan di Mapolda Jabar. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

PR DEPOK - Kasus pembunuhan ibu Tuti (55) dan anak Amelia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat mulai ada titik terang setelah 2 tahun ditangani.

Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang ini. Kelimanya terhitung merupakan keluarga dekat korban, yakni, M Ramdanu alias Danu, Yosep (YH) dan istrinya Mimin (M), serta kedua anak Yosep, yaitu Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A).

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, tersangka Danu lebih dahulu menyerahkan diri. Setelah dilakukan pendalaman, identitas pelaku ibu dan anak di Subang lainnya pun diketahui.

Baca Juga: Spill 5 Manfaat Mandi Air Dingin untuk Kesehatan Kulit dan Rambut

"Jadi M. Ramdanu yang menyerahkan diri. Setelah itu, kita mendapatkan empat tersangka lain. Jadi, termasuk Danu, totalnya ada lima orang" kata Surawan, di Mapolda Jabar, pada Rabu, 18 Oktober 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Dari kelima tersangka,  Surawan menjelaskan, baru dua orang yang ditahan.

"Kita tahan dua orang, yakni M. Ramdanu dan YH (Yosep)," katanya.

Baca Juga: Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 239, Bagaimana Pertempuran Sukuna vs Yuji dan Higuruma?

Kemungkinan Tersangka Lain

Surawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu.

Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan ditetapkan.

Baca Juga: 5 Bakso di Cikeas yang Wajib Dicoba, Daging Sapinya Begitu Terasa

"Memang sudah ada lima tersangka, namun kita dalami masing-masing tersangka. Kepolisian masih akan mencaritahu kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," ucapnya.

Danu Ungkap Sosok Eksekutornya

Kepada penyidik, Danu mengungkapkan identitas para eksekutor ibu dan anak di Subang tersebut. Hal ini disampaikan oleh Surawan.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Sate Madura di Kota Bandung yang Mantap dan Otentik

Namun, Surawan tidak merinci sosok eksekutor sebagaimana telah dijelaskan oleh Danu. Meski demikian, peran Danu dalam kasus ini terungkap.

Danu mengaku dirinya bukan eksekutor. Saat kejadian ia hanya membawa golok dan mengantar ke TKP dan menunggu di garasi sebagaimana diperintahkan oleh Yosep.

“Setelah menyerahkan golok, Danu mengaku tidak tahu proses eksekusinya. Setelah mendengar teriakan korban, Danu sempat masuk dan melihat salah seorang tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok,” katanya.

Baca Juga: 9 Rumah Makan Terkenal dan Paling Ramai di Kabupaten Sleman, Varian Menunya Enak Tenan!

Walaupun demikian, para tersangka belum mengakui perbuatannya. Tetapi, dari tersangka Yosep (suami Tuti) ada bukti kuat berupa bercak darah di bajunya.

Pengajuan JC Danu Diuji

Tersangka Danu telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atau JC). Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sedang mengujinya.

“Saat menyerahkan diri, Danu ajukan sebagai JC didampingi kuasa hukumnya. Kami sudah mengajukan ini ke LPSK. Kita masih menunggu hasilnya, diterima atau tidak,” kata Surawan.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Tancap Gas Umumkan Cawapres, Prabowo Subianto Kemana?

Untuk diketahui, pembunuhan ibu dan anak di Subang termasuk salah satu kasus misterius.

Jasad ibu dan anak itu ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi sejak itu memastikan ini merupakan kasus pembunuhan. Selanjutnya,

kasus ini ditarik Polda Jabar. Sejak saat itu, Polda Jabar maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler