Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 Jadi Perhatian Joko Widodo

8 September 2020, 13:06 WIB
Ilustrasi kerumunan saat pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2020. /Istimewa/Bulukumba

PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda wilayah sebagian dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus positif virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Dilaporkan Positif Covid-19, Ini Jawaban Ketua Komisi IV DPR RI

Sejak penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan khususnya memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Jokowi mencermati pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sejumlah bakal pasangan calon Pilkada 2020.

"Saya mengikuti situasi di lapangan masih banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon," katanya dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Masih Jadi Misteri, Ilmuwan Dibuat Bingung Soal Asal Usul 'Lingkaran Peri' di Namibia

Dirinya mengaku mencermati terdapat bakal pasangan calon yang melakukan deklarasi dengan menggelar konser yang dihadiri ribuan massa.

"Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan Pilkada 2020 harus tetap dilakukan meski saat ini Indonesia masih dilanda pandemi, hal ini lantaran belum ada satu negara pun yang mengetahui kapan virus corona akan segera berakhir.

Baca Juga: Demi Tak Bayar Tagihan Pesanan, Dua Pria Ini Tabur Bulu Kemaluannya di Atas Hidangan Makanan

Dirinya juga menegaskan kepada semua pihak bahwa keselamatan dan kesehatan masyrakat merupakan prioritas tinggi.

Jokowi juga mengajak penyelenggara pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler