Aturan Pakaian dan Perlengkapan Tes SKD CPNS 2023 dan PPPK, Perhatikan 10 Tata Tertib Ini

7 November 2023, 20:22 WIB
Berikut ini merupakan aturan pakaian serta perlengkapan tes SKD CPNS 2023 dan PPPK, ada 10 tata tertib. /Dok. BKN/

PR DEPOK - Berikut informasi terkait aturan pakaian, perlengkapan, dan tata tertib tes SKD CPNS 2023 dan PPPK dengan sistem CAT yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta seleksi.

Tes SKD untuk CPNS 2023 dan tes kompetensi untuk PPPK dengan sistem CAT akan berlangsung pada 9-18 November 2023. Pencetakan kartu ujian juga sudah bisa dilakukan mulai 5-8 November 2023.

Hanya tinggal menghitung hari sebelum pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 dan PPPK dilaksanakan. Oleh karena itu, para peserta harus memahami tata tertib yang ada, mulai dari aturan pakaian dan perlengkapan yang harus dibawa agar tidak mengalami kendala saat tes berlangsung.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @bkngoidofficial, berikut ini perlengkapan dan aturan pakaian yang harus diketahui oleh para peserta sebelum pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 dan PPPK.

Baca Juga: 5 Kedai Bakso di Kudus Paling Recommended: Disajikan dengan Kuah Kaldu Gurih yang Segar, Nikmatnya Juara!

Aturan Pakaian dan Perlengkapan Tes SKD CPNS 2023 dan PPPK

1. Kartu ujian peserta bisa dicetak melalui portal sscasn.bkn.go.id

2. Di kartu ujian ini, akan muncul Jadwal dan lokasi ujian. Namun, perlu juga cek pengumuman di instansi yang dilamar agar peserta tahu berada di sesi ke berapa pada hari ujian.

3. Untuk aturan pakaian, mengenakan kemeja putih, dan celana atau rok hitam. Pastikan juga cek ketentuan dari instansi yang dilamar, jika ada tambahan soal aturan pakaian yang dikenakan.

4. Jangan lupa membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis saat tes SKD CPNS 2023 dan PPPK

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kuliner Legendaris di Kota Kembang Bandung yang Populer, Wajib Berkunjung!

Tata Tertib Tes SKD CPNS 2023 dan PPPK

Adapun untuk tata tertib yang harus dipatuhi selama mengikuti tes SKD CPNS 2023 dan PPPK sesuai ketentuan BKN sebagai berikut.

1. Peserta hadir paling lambat 1 jam sebelum tes dimulai, atau sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh masing-masing instansi yang dilamar.

2. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa buku atau catatan, kalkulator, HP, kamera, jam tangan, senjata tajam, dan senjata api.

Baca Juga: Mengapa BLT El Nino 2023 Tak Kunjung Cair hingga Hari Ini? Cek di Sini Informasinya

3. Petugas di lokasi tes akan melakukan body checking sebelum peserta masuk ke ruangan ujian.

4. Peserta tes wajib membawa KTP asli atau dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta kartu ujian.

5. Panitia akan memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal tes dimulai, pemberian PIN ditutup 5 menit sebelum jadwal tes dimulai.

6. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu. Dilarang mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Warung Sate di Magelang dengan Menu Nikmat Namun Terjangkau

7. Wajah peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

8. Bagi peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri, dapat menunjukkan paspor atau KMILN (Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri), dan kartu ujian.

9. Selama ujian berlangsung, dilarang keluar ruangan seleksi tanpa izin dari panitia, berbicara dengan sesama peserta, menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain, membawa makanan dan minuman, merokok, menyebarkan soal tes, dan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Baca Juga: Rasanya Mantul Banget! Berikut 7 Bakso Termantap di Kabupaten Karanganyar

10. Jika sudah selesai mengerjakan tes, peserta dapat menuliskan nilai hasil ujian pada kartu ujian yang dibawa

Peserta yang telah selesai mengerjakan tes lebih dulu, bisa meninggalkan tempat ujian secara tertib. Adapun untuk skor ujian bisa dilihat secara real time di YouTube Official CAT BKN.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler