PR DEPOK - Proses seleksi administrasi CPNS 2023 di berbagai instansi pemerintahan telah selesai dilaksanakan pada 18 Oktober 2023.
Selanjutnya peserta yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2023 mempunyai waktu tiga hari untuk mengajukan sanggah terhadap hasil pengumuman terhitung mulai 19 Oktober sampai 21 Oktober 2023.
Anda tak lolos seleksi administrasi tapi di hari kedua ini belum tahu bagaimana cara ajukan sanggah CPNS 2023? Tenang, artikel ini akan memberikan informasinya.
Namun, sebelum itu pahami dulu ketentuan ajukan sanggah CPNS 2023 karena tahapan ini tidak bisa dilakukan secara serta merta.
Sanggahan dalam CPNS hanya berkaitan dengan kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi, dokumen, atau verifikasi lainnya.
Sanggahan akan diterima oleh panitia penyelenggara selsksi CPNS, apabila persyaratan pelamar sudah sesuai, tetapi ada kesalahan yang dilakukan panitia.
Ketentuan lainnya, peserta tidak bisa memperbaiki atau mengurangi data yang telah dikirim saat pendaftaran.