PR DEPOK - Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 menjadi panggung bagi Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo, bersama keluarganya, untuk meramaikan demokrasi Indonesia.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun X @adepedia, menurut Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hary Tanoe bersama istri dan keempat anaknya telah mendaftar sebagai calon legislatif.
Mereka menunggangi Perindo sebagai kendaraan politik mereka, tetapi dengan wilayah pemilihan (dapil) yang berbeda.
1. Hary Tanoe di Dapil Banten III, Istri di DKI Jakarta III
Baca Juga: 7 Rumah Makan di Blora, Harga Mulai dari 12 Ribu Saja Sambalnya Mantap Tenan, Ini Lokasinya
Hary Tanoe muncul sebagai calon legislatif di Dapil Banten III dengan nomor urut satu. Sementara itu, Liliana T. Tanoesoedibjo, istri Hary Tanoe, terjun dalam kontestasi Pileg dari Dapil DKI Jakarta II, juga dengan nomor urut satu.
2. Keempat Anak Hary Tanoe Berpetualang di Dapil Berbeda
Anak sulung Hary Tanoe, Angela Tanoesoedibjo, akan bersaing di Dapil Jawa Timur I, sementara Valencia Tanoesoedibjo, anak kedua, mencalonkan diri di Dapil DKI Jakarta III. Keduanya tampil dengan nomor urut satu.
Clarissa Tanoesoedibjo hadir di Dapil Jawa Barat II dengan nomor urut dua, sedangkan anak bungsu, Warren Tanoesoedibjo, akan berkompetisi di Dapil Jawa Tengah I.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Nasi Padang Super Enak Rating Tinggi dan Favorit di Madiun
3. KPU Tetapkan DCS
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pileg 2024, dengan total 9.919 calon yang akan bersaing merebut 580 kursi di DPR RI.
Menurut Komisioner KPU RI, Idham Holik, proses penentuan DCS melibatkan perjalanan panjang hingga memenuhi syarat. Dari 10.185 orang yang terdaftar dalam DCS, sebanyak 37,11 persennya adalah perempuan.
Proses tanggapan masyarakat terhadap calon sementara dapat disampaikan mulai 19 hingga 28 Agustus 2023, memberikan ruang bagi berbagai masukan terkait syarat pencalonan dan hal-hal terkait calon legislatif.
Baca Juga: 5 Tempat Makan Soto di Sleman, Wuenak Tenan
Pengumuman calon anggota DPR RI dan DPD yang final akan dilakukan oleh KPU pada 4 November 2023.***