PR DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar kampanye akbar 2024 di tiga zona yang berbeda. Informasi ini secara resmi telah diumumkan oleh Komisioner KPU August Mellaz.
August Mellaz memberitahukan bahwa kampanye akbar 2024 ini akan berlangsung pada hari Minggu, 21 Januari 2024 sampai hari Sabtu, 10 Februari 2024 mendatang. Kampanye akbar 2024 ini akan digelar di tiga zona.
Saat ini, KPU bersama tim pemenangan masing-masing paslon dan partai politik masih mematangkan tiga zona tersebut. Nantinya, setiap paslon bisa menggelar kampanye di tiga zona yang sudah ditentukan oleh KPU.
“Zona kampanye pemilu untuk paslon itu akan dibagi dalam tiga zona. Zona A, B, dan C. Nanti akan ditentukan zona A paslon mana, zona B paslon mana, dan zona C paslon mana,” jelas August Mellaz.
Baca Juga: Ramai Banget! Inilah Daftar 9 Rumah Makan di Depok yang Selalu Laris Manis Diburu Pembeli
Tidak hanya itu, KPU juga akan memastikan bahwa pembagian zona untuk kampanye akbar 2024 ini akan dilakukan secara proporsional.
“Kita ikut polanya, kan ada 38 provinsi. 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis, misalnya, WIB, WIT, dan WITA,” lanjutnya, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.
August mengungkap bahwa sejauh ini, masing-masing paslon dan peserta pemilu diketahui telah sepakat bahwa zona akan dibagikan untuk satu hari kampanye. Dengan demikian, setiap paslon memiliki kesempatan untuk berkampanye di semua daerah.
Seperti contoh, misalnya paslon tertentu yang berada di zona A, lalu paslon berikutnya di zona B, dan paslon lain berada di zona C akan berkampanye di hari yang sama. Tapi besok, semuanya berganti, jadi semua paslon bisa berkampanye di semua daerah.
Baca Juga: 13 Rekomendasi Rumah Makan di Samarinda Paling Mantap dan Enak
Sebagai informasi, diketahui zona A dan zona B akan terdiri dari 13 provinsi sementara zona C terdiri dari 12 provinsi, adapun berikut adalah pengelompokannya.
Zona A
1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan
Baca Juga: 13 Rekomendasi Rumah Makan di Samarinda Paling Mantap dan Enak
Zona B
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Lampung
4. DKI Jakarta
5. DI Yogyakarta
6. Bali
7. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya
Baca Juga: BPNT 2024 Cair Lagi Setelah Pemilu? Cek Besaran dan Informasi Selengkapnya di Sini
Zona C
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Barat
11. Papua
12. Papua Tengah
Demikian informasi mengenai KPU akan gelar kampanye akbar 2024 di tiga zona, kapan dan tanggal berapa.***
Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Kampanye Akbar Digelar 21 Januari-10 Februari 2024, KPU Siapkan 3 Zona