Cara Cek Hitung Suara di Website KPU Pemilu 2024 via pemilu2024.kpu.go.id

19 Februari 2024, 13:30 WIB
Cara cek hitungan perolehan suara Pemilu 2024 langsung. /M Agung Rajasa/AntaraPhoto

PR DEPOK - Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada 14 Februari lalu, masyarakat yang sudah memberikan hak suara untuk pemilihan Presiden, DPD, DPR, dan DPRD bisa cek hasil suara di web KPU via pemilu2024.kpu.go.id.

Dalam web tersebut masyarakat akan melihat informasi lengkap suara mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah.

Diketahui data yang diupdate secara berangsur atau bertahap oleh KPU menjelang hari akhir rekapitulasi yang sudah terjadwal pada 20 Maret 2024 mendatang.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Hasil Pertemuan dengan Surya Paloh: Baru Awal, Saya Ingin Jadi Jembatan

Untuk melihat hasil suara, berikut cara cek hasil suara Pemilu 224 di website KPU via pemilu2024.kpu.go.id.

Pada Pemilu 2024 ini ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu, Anies Baswedan- Cak Imin dengan nomor urut 01, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 02, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 03.

Saat ini paslon yang lebih unggul masih dipegang oleh nomor urut 02 atau oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: 6 Warung Bakso Top Rating di Bekasi, Nomor 3 Paling Favorit dan Banyak Dicari

Perolehan diikuti oleh paslon o1 yaitu, Anies Baswedan-Cak Imin dan terakhir Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sementara, untuk posisi DPR RI telah dipimpin oleh Dr. Atalia Praratya, S.I.P., M.I. Kom dari Partai Golkar dan Hj. Ledia Hanifa A., S.Si., M. Psi. T dari Partai PKS.

Selain itu, untuk posisi DPD masih diungguli oleh komedian Komeng yang mengungguli Jihan Fakhira.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 akan Segera Dibuka, Segera Daftar dan Dapatkan Insentif Rp4.2 Juta

Untuk membantu suara Presiden atau caleg silahkan melihatnya di pemilu2024.kpu.go.id, berikut cara-caranya:

1. Akses pemilu2024.kpu.go.id

2. Setelah masuk web, pilih jenis pemilu yang ingin dilihat bisa Pileg DPR, DPRD, DPD, hingga Presiden

3. Lalu, pilih “hitung Suara”

Baca Juga: MK Siap Tangani Sengketa Hasil Pemilu 2024, Berikut Persiapan dan Batas Pengajuan PHPU

4. Pilih nama provinsi, Kab/kota, kecamatan hingga Tps yang ingin dilihat

5. Lalu, data akan menampilkan jumlah pengguna hak pilih dan kolom hasil perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden

Itulah cara cek hasil suara di web KPU via pemilu2024.kpu.go.id secara online, yang masih bisa bertambah hingga 20 Maret 2024. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler