PM Vanuatu Dinilai Tak Hargai Kedaulatan NKRI, DPR: Belajar Lagi Soal Etika HI, Biar Paham!

28 September 2020, 16:24 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.* /Dok. DPR RI*/

PR DEPOK – Baru-baru ini seorang diplomat muda bernama Silvany Austin Pasaribu melontarkan tanggapan yang menohok terhadap komentar yang dilayangkan Vanuatu terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia di Papua. 

Adapun tuduhan tersebut dilayangkan oleh Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Bob Loughman saat Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-75. 

Menurut wanita keturunan Batak itu, tuduhan Pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia. 

Baca Juga: Vanuatu Kritik Penanganan HAM di Papua Barat, Diplomat Indonesia: Anda Bukan Perwakilan Rakyat Papua

Lebih lanjut, ia menegaskan apabila Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi HAM. Di mana setiap individu memiliki hak yang sama di mata hukum.

Selain Silvany Pasaribu, dilaporkan sejumlah pihak turut menyuarakan hal senada. Salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin. 

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Senin 28 September 2020, Azis Syamsuddin mengkritik keras pernyataan PM Vanuatu Bob Loughman dan menilai bahwa dia harus mempelajari soal etika Hubungan Internasional (HI). 

 

Menurut Azis, pernyataan Loughman itu sangat tidak pantas, tidak etis, dan tidak menghargai kedaulatan negara lain. 

Baca Juga: Jakarta Lanjutkan PSBB Total, Pakar Epidemiologi UI: Kasus Positif Covid-19 Terbukti Melandai

Menurut Wakil Ketua DPR tersebut, pernyataan Loughman sangat tidak pantas, tidak etis, dan tidak menghargai kedaulatan negara lain.

“Dengan terulangnya perilaku Vanuatu, PM Vanuatu perlu memahami geogradi, geopolitik, dan geostrategi Indonesia sebagaimana diatur dalam norma dan hukum hubungan Internasional,” ucap Azis.

Dalam pernyataannya, Azis juga menegaskan bahwa Papua adalah bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 2504 (XXIV).

“Papua adalah bagian penting dari NKRI, dan hal ini sudah clear serta dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 2504 (XXIV),” ujarnya.

Baca Juga: Omzet Menurun, Sejumlah Pedagang Pasar Baru Gelar Demonstrasi Minta Pemkot Bandung Buka Jalan Otista

“Fakta inilah yang perlu dihormati oleh Vanuatu maupun kelompok-kelompok yang berusaha memprovokasi keutuhan NKRI. Mungkin PM Vanuatu perlu belajar Ilmu Hubungan Internasional sehingga memahami norma dan hukum secara benar,” ucap dia.

Komentar yang dilayangkan negara Vanuatu terhadap Indonesia ini bukanlah yang pertama kalinya. Berdasarkan keterangan Azis Syamsuddin, Vanuatu kerap menyinggung masalah Papua sejak tahun 2016.

Politisi Golkar tersebut pun merasa heran dan mempertanyakan tentang negara Vanuatu sebagai negara yang Pro Separatis.

“Sudah jelas dalam PBB kita sepakat bahwa seluruh anggota PBB menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan Perdamaian Dunia,” katanya.

Baca Juga: Selama Uji Klinis Fase III, Vaksin Sinovac Dilaporkan Tak Beri Efek Samping Berat terhadap Relawan

Politisi berusia 50 tahun ini menambahkan, “Vanuatu justru menghasut dunia dan menyebarkan hoax kepada dunia. Ada apa, apakah mereka Pro Separatis?."

Dalam kesempatan yang sama, Azis juga mengapresiasi tanggapan melalui hak jawab oleh Diplomat Indonesia, Silvany Austin Pasaribu.

“Jika level PM Vanuatu tidak ingin dipermalukan oleh diplomat muda Indonesia, maka Vanuatu harus mulai belajar menghormati norma-norma internasional.”

“Saya mengapresiasi dan mendukung strategi dan langkah Kemlu dalam hal ini,” ujarnya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler