Gelar Razia dan Mengarak Keranda Berisi Boneka Pocong, Petugas Tunjukkan Covid-19 Bisa Picu Kematian

30 September 2020, 08:33 WIB
Petugas gabungan memanggul keranda berisi boneka "pocong" saat melaksanakan razia masker di Medan, Sumatera Utara, Selasa 29 September 2020. /Irsan Mulyadi/Antara

PR DEPOK - Di pandemi banyak peristiwa unik salah satunya terkait aksi pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat di beberapa wilayah mulai dari tak menggunakan masker hingga adanya kerumunan.

Beberapa pemerintah daerah mengupayakan operasi yustisi atau razia protokol kesehatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kali ini cara unik datang dari Sumatera, tepatnya Kota Medan.

Petugas gabungan membawa keranda berisi boneka berbentuk pocong saat menggelar razia masker, guna mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Transmisi Covid-19 Dinilai Masih Tinggi, PSBB Pra-AKB Kabupaten Bogor Berlanjut Hingga Akhir Oktober

Razia masker itu fokus digelar di jalan Sisingamangaraja Medan, Kecamatan Medan Kota.

Kepala Unit Binmas II Polsek Medan Kota Aiptu SM Simamora mengatakan, petugas sengaja membawa keranda berisi boneka berbentuk pocong saat pelaksanaan razia.

Para petugas yang dilengkapo alat pelindung diri (APD) lengkap tersebut mengarak keranda berisi boneka berbentuk pocong agar meningkatkan kesadaran masyarakat soal risikobmelanggar protokol kesehatan yang bisa memicu kematian.

Aksi tersebut menjadi ilustrasi agar masyarakat lebih paham dengan bahaya yang ditimbulkan Covid-19.

"Agar masyarakat paham kalau tidak menggunakan masker seperti jenazah yang dipocongi inilah nanti jadinya"

Baca Juga: Dikenal sebagai Tokoh Pembawa Kedamaian, Pemimpin Kuwait Sheikh Sabah Meninggal di Usia 91 Tahun

"Ini sebuah ilustrasi agar masyarakat lebih paham dengan bahayanya Covid-19, sehingga mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas di luar rumah," katanya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara

Simamora menilai bahwa masih banyak warga Kota Medan yang terjaring razia karena enggan menggunakan masker.

"Kita berhentikan yang tidak menggunakan masker, setelah itu kita serahkan ke petugas Satpol PP agar dilakukan penilangan dan penahanan KTP atau diberikan hukuman berupa push up," katanya.

Untuk diketahui kasus Covid-19 hingga Selasa 29 September 2020 di wilayah Sumatera Utara tercatat 10.123 orang positif, 6.636 orang dinyatakan sembuh, dan 423 lainnya meninggal dunia.

Baca Juga: Pelaku Aksi Vandalisme di Musala Tangerang Diduga Berusia 18 Tahun, Kediamannya Tak Jauh dari TKP

Sementara itu jumlah kasus nasional yakni 282.724 orang dinyatakan positif Covid-19, 210.437 sembuh, dan 10.601 lainnya meninggal dunia.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler