Meski Tak Halal, Vaksin Covid-19 di Indonesia Tetap Digunakan

3 Oktober 2020, 10:55 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19 /Pikiran-rakyat.com

PR DEPOK - Vaksin Covid-19 saat ini masih dalam pengembangan.

Vaksin Covid-19 ini sangat dibutuhkan untuk mengobati pasien virus corona dan masyarakat yang berisiko.

Namun, vaksin ini belum dipastikan kehalalannya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya: Massa Dilarang Berkerumun

Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menyebut vaksin Covid-19 masih tetap bisa digunakan masyarakat, meskipun nantinya ditemukan kandungan bahan yang tak halal.

Hal itu dilakukan lantaran saat ini tengah dalam kondisi darurat.

Pernyataan tersebut disampaikannya seusai Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menkes Terawan Agus Putranto di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Masa Kampanye Diklaim Minim Pelanggaran, Tito Karnavian Yakin Pilkada Sukses

"Vaksin itu kalau halal ya bagus, tidak ada problem, tetapi kalau misalnya tidak halal tidak masalah, karena itu dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak menjadi masalah jika dipakai juga," kata Masduki, dikutip dari Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Covid-19 merupakan penyakit serius, vaksin yang ada nantinya harus digunakan sesegera mungkin oleh masyarakat yang rentan.

Masduki menuturkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dilibatkan dalam mengetahui kehalalan vaksin Covid-19 ini.

Baca Juga: Sinopsis The Hateful Eight, Adu Tembak 8 Orang Mempertahankan Hidup di Tengah Badai Salju

Pemerintah akan mengajak MUI untuk ikut dalam proses verifikasi kehalalan vaksin Sinovac ke Tiongkok.

Hal ini membuat MUI bisa melakukan verifikasi secara langsung terkait bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatannya.

"Jadi ada melibatkan tim fatwa MUI dan tim LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI), ini yang akan memverifikasi apakah halal atau tidak," ujar Masduki.

Baca Juga: Donald Trump Positif Covid-19 hingga Guncangan Aset Berisiko, Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok

Selain itu, Masduki menjelaskan proses pengujian kehalalan vaksin Covid-19 tak akan menghambat proses vaksinasi kepada masyarakat.

Vaksinasi akan tetap dilakukan meskipun keterangan halal vaksin ini belum keluar.

"Maka jangan ada anggapan kemudian proses kehalalan vaksin itu akan menghambat, itu sama sekali tidak akan menghambat. Karena sekali lagi saya tegaskan kalau tidak halal itu juga darurat, tidak masalah," tutur Masduki.

Baca Juga: Tampung Pengunjung Ratusan Orang, Hairos Water Park Resmi Ditutup

Selain dengan Tiongkok, Indonesia juga bekerjasama dengan Korea Selatan untuk mengembangkan vaksin Covid-19.

Sementara itu, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemenkes, diperkirakan vaksin Covid-19 ini akan diproduksi massal dan dapat digunakan di petengahan tahun 2021.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler