Soal RUU Ciptaker, Airlangga Bagikan Kisah dari Awal Pembahasan hingga Sepakat Dibawa ke Paripurna

4 Oktober 2020, 14:13 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.* /Tangkapan layar Instagram @airlanggahartato./

PR DEPOK - Hingga kini Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law masih menjadi polemik. Tak sedikit masyarakat menyatakan tidak setuju terhadap RUU tersebut.

Pasalnya, dengan disahkannya RUU Ciptaker oleh pemerintah justru akan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

Aksi demonstrasi sering dilakukan oleh para aktivis dan juga sebagian masyarakat untuk menolak adanya RUU ini.

Baca Juga: Dianggap Ancam Kedaulatan, Fraksi PKS DPR Turut Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Namun, meski begitu nyatanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih tetap berusaha agar RUU Ciptaker ini dapat segera disahkan.

Bahkan setelah melewati waktu yang panjang, diketahui RUU Ciptaker dilaporka telah melalui rapat sebanyak 63 kali.

Dalam proses yang panjang tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR RIbersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam rapat kerja secara sepakat membawa RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ke dalam Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Rapat kerja tersebut dilakukan antara Baleg, DPD, dan Pemerintah pada Sabtu 3 Oktober 2020 malam. 

Baca Juga: Bingung Gatot Dilawan Pendukung Rezim Jokowi, Ustaz Tengku: Apa Mereka Merasa Tinggal di Korut?

Dalam rapat tersebut, terdapat tujuh fraksi yang sepakat RUU Ciptaker dibawa ke sidang paripurna.

Namun, terdapat dua fraksi yang menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Airlangga Hartarto selaku Menteri Bidang Perekonomian, menjelaskan bagaimana proses pembahasan RUU Cipta Kerja hingga akhirnya dapat di bawa ke sidang paripurna.

"RUU ini disampaikan melalui Supres (Surat Presiden) tangga 7 Februari, dan kami 10 Menteri ditugasi Bapak Presiden untuk membahas RUU ini," ucap Airlangga.

Baca Juga: Kamboja Robohkan Bangunan Milik AS di Pangkalan AL, Diduga Ada Kaitannya dengan Tiongkok

Menurutnya rapat dilakukam secara transparan dan terbuka pada publik. Bahkan ia memyebutkan bahwa rapat tersebut terbuka melalui media sosial.

Kemudian, Airlangga juga mengapresiasi kerjasama dari berbagai pihak terkait pembahasan RUU Cipta Kerja yang sudah berlangsung sejak lama.

"Ditambah lagi kerjanya tidak mengingat waktu, hari Sabtu kerja, Minggu kerja, bahkan sampai malam. Bahkan kadang-kadang ada padam listrik," ucapnya.

Disamping itu, banyak masyarakat yang tidak setuju terkait rapat tersebut.

Baca Juga: FPKS Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan, Ledia Hanifa: Hanya Melihat dari Ketidakberdayaan Pengusaha

Tak sedikit warganet yang berspekulasi karena rapat teraebut dilaksanakan pada waktu malam hari.

Bahkan, hasil rapat terkait RUU Cipta Kerja tersebut menimbulkan kemarahan banyak masyarakat.

Hal itu diungkapkan banyak warganet dalam tagar #BangsatBangsa dan #MosiTidakPercaya yang menjadi trending di Twitter, Minggu 4 Oktober 2020.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler