Tambah Personel, PMJ Libatkan Brimob Sisir Hutan Tenjo Tangkap Cai Changpan Napi Tiongkok yang Kabur

4 Oktober 2020, 14:43 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus Yusri.* /Antara/Fianda Sjofjan Rassat./

PR DEPOK - Keberadaan napi kasu narkoba asal Tionngkok bernama Cai Changpan alias Chai Ji Fan yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang ini hingga kini masih tidak diketahui keberadaannya.

Segala upaya telah dikerahkan pihak kepolisian guna menangkap kembali napi yang diketahui berusia 50 tahun itu.

Terbaru, Polda Metro Jaya dilaporkan akan mengerahkan Brigade Mobil (Brimob) dalam proses pencarian Cai Changpan tersebut.

Baca Juga: Soal Penolakan Fraksi PKS dan Demokrat, Airlangga Hartarto Siap Berdialog Bahas RUU Cipta Kerja

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako
Polda, Sabtu 3 Oktober 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Yusri Yunus mengatakan alasan pihaknya menurunkan Brimob lantaran luasnya wilayah pencarian yang berupa hutan.

 

“Tim yang masih bergerak di sana hari ini dibantu oleh teman-teman dari Brimob untuk melakukan pengejaran ke dalam hutan,” ucap Yusri Yunus.

Selain itu, dikatakan dia, pihaknya pun telah meminta keterangan terhadap sejumlah warga di desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo.

Baca Juga: Dianggap Ancam Kedaulatan, Fraksi PKS DPR Turut Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Hutan yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar) ini diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.

Berdasarkan pemeriksaan, sejumlah keterangan mengatakan bahwa terpidana tersebut sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan lalu kembali menghilang ke dalam hutan.

“Dia sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan dan Kembali menghilang ke hutan. Maka dari itu, kita memperluas pencarian dibantu Brimob PMJ,” kata Yusri.

Terpidana asal Tiongkok tersebut diketahui kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada Senin 14 September 2020 dengan cara menggali terowongan.

Baca Juga: FPKS Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan, Ledia Hanifa: Hanya Melihat dari Ketidakberdayaan Pengusaha

Pihak kepolisian juga telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus pelarian ini.

Hasil penyelidikan awal PMJ menunjukkan Cai Changpan telah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

Narapidana kasus narkoba tersebut diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang dilaksanakan di Lapas Tangerang.

Pihak kepolisian telah menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana beserta nomor telepon Satresnarkoba Polda Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671.

 

Nomor tersebut dapat dihubungi masyarakat bilamana memiliki informasi perihal napi kasus narkoba asal Tiongkok Cai Changpan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler