Soal Penolakan Fraksi PKS dan Demokrat, Airlangga Hartarto Siap Berdialog Bahas RUU Cipta Kerja

- 4 Oktober 2020, 14:35 WIB
DPR dan pemerintah menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah, serta DPD RI pada Sabtu malam, 3 Okrober 2020.
DPR dan pemerintah menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah, serta DPD RI pada Sabtu malam, 3 Okrober 2020. /

PR DEPOK – Penolakan RUU Cipta Kerja datang dari dua fraksi partai politik, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Kedua fraksi tersebut menyatakan penolakan usai Pengambilan Keputusan Tingkat I, meloloskan RUU Cipta Kerja ke Paripurna.

Terkait penolakan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap membuka dialog dengan kedua fraksi partai tersebut.

Baca Juga: Jadi Sorotan Soal Kinerjanya Terhadap Penanganan Covid-19, Terawan Agus Putranto Kritik Media

"Bagi yang belum mendukung, PKS dan Demokrat kalau mau berdialog, kami terbuka masih ada waktu dialog. Kami bisa menjelaskan apabila diperlukan, kami siap hadir di fraksi PKS atau Demokrat sambil tunggu rapat paripurna," kata Airlangga pada Sabtu, 3 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Dalam pernyataannya, Airlangga juga berterima kasih kepada delapan fraksi partai politik yang menyetujui RUU Cipta Kerja.

Kedelapan fraksi tersebut yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP.

Baca Juga: Soal RUU Ciptaker, Airlangga Bagikan Kisah dari Awal Pembahasan hingga Sepakat Dibawa ke Paripurna

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya telah dipastikan mencatat seluruh pandangan partai politik terkait penetapan RUU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Diberitakan sebelumnya, fraksi PKS dan Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja ini dalam rapat bersama DPR, DPD dan Pemerintah di Gedung DPR pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah