Tolak RUU Cipta Kerja, Gerakan Buruh Berencana Gelar Demo Besar-Besaran Tiga Hari Berturut-turut

4 Oktober 2020, 23:57 WIB
Aksi demonstrasi buruh di depan kantor DPR /MPR RI Jakarta pada Sabtu, 2 Oktober 2020. /Antara

PR DEPOK – DPR RI dalam rapat panitia kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah mengambil langkah lanjutan.

Diketahui para anggota panitia kerja telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan pembahasan UU Cipta Kerja ke tingkat paripurna.

Adapun keputusan tersebut resmi diambil pada rapat yang diadakan pada Sabtu 3 Oktober 2020.

Keputusan tersebut disampaikan melalui ketua Badan Legislatif DPR RI, Supratman Andi Atgas.

Menanggapi keputusan tersebut menuai reaksi dari berbagai fraksi partai peserta rapat.

Baca Juga: KSBSI Tolak Terlibat dalam Aksi Mogok Nasional, Khawatir Picu Kemunculan Klaster Baru Covid-19

Terdapat 7 fraksi yang menyetujui kelanjutan RUU pada tingkat paripurna, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sedangkan, fraksi dari PKS dan Partai Demokrat diketahui menolak kelanjutan RUU tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Terkait hal itu, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota sepakat akan menyatakan penolakan pada keputusan kelanjutan RUU CIpta Kerja atau Omnibus Law tersebut.

Penolakan tersebut nantinya akan disampaikan dalam gelaran demonstrasi yang rencananya akan digelar pada 6 Oktober 2020 selama tiga hari berturut-turut atau sampai 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Jokowi Sebut 'Jangan Sok-sokan Lockdown Daerah', Pengamat: Anies Punya Kans Menjanjikan di 2024

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika dalam keterangan pada pers via daring Minggu, 4 Oktober 2020 menyampaikan keterangan terkait lokasi aksi demo buruh tersebut.

“Selanjutnya pada tanggal 8 Oktober 2020, aksi besar-besaran akan dilakukan di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota,” katanya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Di sisi lain, ia mengatakan peserta demo akan diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat yang terhimpun dalam GEBRAK.

“Kaum buruh anggota GEBRAK yang akan melakukan aksi nasional yaitu buruh di sektor industri manufaktur, buruh pelabuhan, buruh perkebunan, buruh BUMN, BUMD, dan konstruksi, sektor minyak dan gas bumi, buruh transportasi, perbankan, tenaga kesehatan, pasar, retail, pertambangan, kertas, kimia, persepatuan, garmen, perkayuan, otomotif, elektronik, plastik dan lain sebagainya,”

Baca Juga: Jokowi Sebut 'Jangan Sok-sokan Lockdown Daerah', Pengamat: Anies Punya Kans Menjanjikan di 2024

Lebih lanjut Dewi menyampaikan peserta demo lainnya seperti berikut.

“Selain kaum buruh massa anggota Gebrak yang juga akan terlibat aksi nasional adalah petani, mahasiswa, pemuda, pelajar, gerakan perempuan, dosen, miskin kota, pedagang, praktisi hukum, pegiat HAM dan hak masyarakat sipil"

"Maka dari itu pada tanggal 6,7,8 Oktober 2020 Gebrak dan seluruh aliansi jaringan di wilayah Indonesia menyerukan aksi nasional pemogokan umum rakyat Indonesia mengusung tuntutan batalkan omnibus law seluruhnya,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler