Tantang Pihak yang Kontra Soal UU Cipta Kerja, Arief Poyuono: Tunjukkan Bagian Mana Ngerugiin Buruh?

10 Oktober 2020, 18:13 WIB
Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan COVID-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional, Arief Poyuono.* /RRI/

PR DEPOK - Disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat gejolak di tengah masyarakat Indonesia.

Diketahui gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah terjadi, hal tersebut lantaran masyarakat menyuarakan penolakannya atas UU yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Beberapa pihak menilai UU Cipta Kerja yang telah sah itu merupakan sebuah bentuk pengkhianatan kepada rakyat, terutama kaum buruh dan pekerja.

Baca Juga: Ari Wibowo Sentil Mahasiswa yang Demo UU Cipta Kerja: Dimana Otak Kalian yang Terdidik Itu?

Sementara itu, disahkannya UU Cipta Kerja menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono justru akan berdampak positif bagi para pekerja.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Arief Poyuono menantang semua pihak yang kontra pada keputusan DPR RI yang telah ketok palu mengenai UU Cipta Kerja itu untuk menunjukkan bagian dari UU tersebut yang dinilai dapat merugikan para pekerja.

"Coba tunjukkan mana dari UU Cipta Kerja yang ngerugiin kaum buruh," katanya dalam keterangan pers pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu juga menilai bahwa disahkannya UU Cipta Kerja itu guna keselamatan masyarakat kurang mampu, dan lemah yang membutuhkan lapangan pekerjaan, serta mata pencarian untuk kehidupan ekonominya.

Baca Juga: Sejumlah Gubernur Dukung Penolakan UU Cipta Kerja Diduga untuk Pilpres 2024, Ini Kata Pakar Politik

Bahkan sebelumnya, ia mengimbau kepada masyarakat yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja tersebut, terutama para tokoh untuk sadar dan insyaf.

Mantan Waketum Gerindra itu juga menilai bahwa UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan oleh kebanyakan masyarakat agar dapat bangkit dari keterpurukan kehidupan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, berbagai lapis masyarakat telah menyuarakan penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja tersebut. Bahkan beberapa tokoh agama di Tanah Air menginisiasi petisi.

Sementara itu dua organisasi Islam terbesar tanah air yakni Nahdlatul Ulama (NU) serta Muhammadiyah menyampaikan penolakannya atas UU yang dijuluki UU Sapu Jagat itu.

Baca Juga: Yunarto Wijaya Sindir Anies Baswedan: Bingung Ada Kepala Daerah gak Marah Assetnya Dirusak

Lebih lanjut NU mengeluarkan pernyataan sikap serta akan melakukan judicial review guna menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja itu dilaksanakan pada rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta.

Dalam rapat paripurna tersebut hadir pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler