Airlangga Hartarto Tuding Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Disponsori, Polri: Harus Ada Buktinya

- 10 Oktober 2020, 14:03 WIB
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Pikiran Rakyat/

PR DEPOK - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Peraturan hukum yang telah menjadi Undang-undang (UU) tersebut mendapatkan banyak penolakan dari hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh dan mahasiswa.

Penolakan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Demo Penolakan UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi Selidiki Fasilitator Kerusuhan Bayaran

Aksi demonstrasi tersebut terjadi pada sejumlah wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Palembang, dan Surabaya.

Selain itu, aksi demonstrasi juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Sukabumi, Depok, dan Malang.

Aksi demonstrasi yang berakhir pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu berlangsung anarkis di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Fahri Hamzah: BUMN Sudah Keluar dari Jalur Undang-Undang

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menuding aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang berujung pada tindakan anarkis terdapat tokoh yang menggerakannya.

Menanggapi hal itu, Polri akan menyelidiki pernyataan pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian itu yang menuduh bahwa aksi massa menolak UU Cipta Kerja disponsori.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x