Demo Penolakan UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi Selidiki Fasilitator Kerusuhan Bayaran

- 10 Oktober 2020, 13:48 WIB
Anggota kepolisian membentuk barikade saat mengamankan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.*
Anggota kepolisian membentuk barikade saat mengamankan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.* /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay./

PR DEPOK – Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) kini sedang menyelidiki fasilitator perusuh bayaran yang diduga menunggangi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Aksi tersebut berujung kericuhan yang di mana membuat sejumlah fasilitas umum di DKI Jakarta alami kerusakan.

“Perihal pihak mana yang memfasilitasi, nanti akan kita selidiki,” kata Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat, 9 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sejumlah Gubernur Dukung Penolakan UU Cipta Kerja Diduga untuk Pilpres 2024, Ini Kata Pakar Politik

Ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 1.192 orang yang terlibat bentrok dengan aparat.

Polisi selanjutnya mendata dan meminta keterangan kepada orang-orang tersebut dan mendapat informasi bahwa ada perusuh yang dijanjikan akan mendapat bayaran.

“Saat ini masih kita dalami, nanti akan kita ambil keterangan dari mereka (perusuh yang telah diamankan) untuk membantu para penyidik,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga sudah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah kamera CCTV yang merekam aksi perusakan fasilitas umum dan fasilitas kepolisian.

Baca Juga: Yunarto Wijaya Sindir Anies Baswedan: Bingung Ada Kepala Daerah gak Marah Assetnya Dirusak

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah