PR DEPOK - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
Peraturan hukum yang telah menjadi Undang-undang (UU) tersebut mendapatkan banyak penolakan dari hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh dan mahasiswa.
Penolakan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: BEM SI Bantah Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Didanai Elit Politik
Aksi demonstrasi tersebut terjadi pada sejumlah wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Palembang, dan Surabaya.
Selain itu, aksi demonstrasi juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Sukabumi, Depok, dan Malang.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menuding aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja terdapat tokoh yang menggerakannya.
Baca Juga: Demokrat Dituding Danai Aksi Demo Omnibus Law, Ossy Dermawan: Tidak Benar
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga.
Menanggapi hal itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) membantah aksi mogok nasional menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dilakukan buruh ditunggangi pihak tertentu.