Lakukan Penelusuran, Polri Cari Mobil Pemasok Bom Molotov Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker

11 Oktober 2020, 11:37 WIB
Sejumlah anggota Tim Labfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Jumat (9/10/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Peraturan hukum yang telah menjadi Undang-undang (UU) tersebut mendapatkan banyak penolakan dari hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh dan mahasiswa.

Penolakan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Meski Belum Terbukti, Luhut Binsar Pandjaitan Yakin Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Didalangi

Aksi demonstrasi tersebut terjadi pada sejumlah wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Palembang, dan Surabaya.

Selain itu, aksi demonstrasi juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Sukabumi, Depok, dan Malang.

Aksi unjuk rasa itu berakhir dengan bentrokan dengan aparat penegak hukuk hingga perusakan terhadap fasilitas umum seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Tuai Banyak Penolakan, Ini 10 Penjelasan Presiden Joko Widodo Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Saat ini kepolisian masih mendalami siapa pihak yang membantu pedemo untuk membuat kerusuhan saat demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV dan video pendek yang beredar saat terjadinya pembakaran, perusakan fasilitas umum, dan kericuhan lainnya.

Polisi juga menyebutkan ada mobil pemasok makanan hingga bom molotov saat kerusuhan aksi unjuk rasa di Jakarta Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Soal Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, PDIP: Justru Momentum untuk Hasilkan Solusi

"Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di balik kelompok ini. Ada mobil yang antarkan makanan ke kelompok mereka. Kemudian batu sampai bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang Undang Cipta Kerja berlangsung di beberapa lokasi di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Terbang Temui Menlu Tiongkok, Luhut Binsar Pandjaitan Harap Kerja Sama Segera Terlaksana

Namun, beberapa waktu kemudian, massa mulai terlibat kericuhan. Mereka merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler