Massa Ramai Serukan Mosi Tidak Percaya, TB Hasanuddin: Lengserkan Jokowi Hanya Mimpi di Siang Bolong

14 Oktober 2020, 14:47 WIB
Mosi tidak percaya ramai di media sosial usai pengesahan UU Cipta Kerja. / Twitter/@LBHYogya

PR DEPOK  Seruan mosi tidak percaya yang disuarakan oleh massa aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dinilai tidak akan mampu melengserkan Presiden Joko Widodo.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn), TB Hasanuddin, dalam keterangan yang disampaikan secara tertulis.

Dalam pernyataannya, Hasanuddin menilai bahwa mosi tidak percaya tidak akan mampu menurunkan Joko Widodo. Mengingat mosi tidak percaya hanya berlaku di negara yang menganut sistem parlementer.

Baca Juga: Tanggapi Polemik UU Cipta Kerja, Akademisi Nilai Cara Komunikasi Pemerintah ke Publik Kurang Pas

Sementara negara Indonesia sendiri emnganut sistem presidensial dan bukan parlementer.

“(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tutur Hasanuddin pada Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Hasanuddin menerangkan bahwa meskipun Indonesia memiliki parlemen seperti MPR, DPR, dan DPD, tetapi mereka memiliki tugas yang berbeda dengan tugas parlemen di sistem parlementer.

Baca Juga: Mengaku Libatkan Publik dalam Penyusunan RUU, Ida Fauziyah: UU Ciptaker Jadi Solusi Ekonomi Nasional

Untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.

Ketentuan ini diatur di dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

Mengingat bahwa 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI merupakan partai yang masuk ke jajaran pemerintahan, TB Hasanuddin menegaskan bahwa pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Baca Juga: Soal Rencana Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Kemlu Bantah, Sebut Belum Ada Informasi dari Arab Saudi

Dengan menimbang sulit dan panjangnya proses jika ingin melengserkan Joko Widodo, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa seruan mosi tidak percaya yang bertujuan untuk melengserkan presiden, dapat disangkakan pasal makar.

Terlebih jika seruan mosi tidak percaya tersebut disertai dengan demonstrasi anarkistis.

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar politisi yang akrab dengan sapaan Kang TB tersebut.

Baca Juga: 2 Film Baru Netflix Bertabur Bintang Hollywood Berjudul Mank dan The Prom, Tayang Jelang Akhir Tahun

Untuk diketahui, enam partai di DPR yang masuk ke jajaran pemerintahan adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Sementara tiga partai yang tidak masuk dalam barisan kabinet adalah PKS, Demokrat, dan PAN.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler