Ribuan Peserta Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan Polisi, 47 Orang Reaktif Covid-19

14 Oktober 2020, 15:56 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.* /Antara Foto/Fauzan./

PR DEPOK – Pihak kepolisian dilaporkan mengamankan sebanyak 1.577 orang di kawasan Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Diamankannya ribuan orang tersebut diduga karena sebagai perusuh saat aksi demonstrasi tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Kabar pengamanan ribuan orang itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono pada Rabu, 14 Oktober 2020. 

Baca Juga: Massa Ramai Serukan Mosi Tidak Percaya, TB Hasanuddin: Lengserkan Jokowi Hanya Mimpi di Siang Bolong

“Total untuk massa pendemo yang diduga perusuh kemarin sebanyak 1.577 orang kita amankan,” kata Argo Yuwono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Argo Yuwono mengatakan bahwa dalam proses pengamanan ribuan orang itu, pihak kepolisian tetap menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapid tes terhadap sejumlah orang tersebut dan hasil tes menunjukkan sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif.

Kemudian, kata Argo, sejumlah orang yang dinyatakan reaktif segera dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran.

Baca Juga: Usai 13 Tahun Menghilang, Gambar Bunda Maria Muncul Kembali Secara Misterius di Tempat Parkir

“Sebanyak 47 orang diketahui hasilnya reaktif dan saat ini dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujarnya.

Sedangkan, kata Argo Yuwono, para pendemo yang dinyatakan non reaktif Covid-19 saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan apabila memenuhi unsur pidana maka akan segera diproses.

Sementara itu, di sisi lain secara terpisah Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan berdasarkan data yang ada, dari aksi selama dua hari kemarin, banyak peserta aksi unjuk rasa yang terindikasi Covid-19.

Oleh sebab itu, Doni meminta peserta aksi unjuk rasa tetap memperhatikan protokol kesehatan dan waspada terhadap ancaman virus tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Pertimbangkan Masuk Parpol Baru, Ruhut Sitompul Berikan Komentar

Menurutnya, hal itu tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga keluarga.

“Ini membahayakan diri mereka serta keluarga mereka kalau kembali ke rumah,” kata Doni.

Selain itu, Doni menjelaskan bahwa status darurat kesehatan masih berlaku. Maka, masyarakat diminta untuk tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Kalau sekarang banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, secara sengaja membuat kerumunan, maka mereka bukan hanya melanggar peraturan tetapi membahayakan diri dan juga keluarga yang mereka sayangi,” kata Doni. ***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler