Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Sekira 500 Orang Diamankan Pihak Kepolisian

- 14 Oktober 2020, 09:24 WIB
Ilustrasi unjuk rasa.*
Ilustrasi unjuk rasa.* /RRI./

PR DEPOK – Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kembali dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Diketahui bahwa aksi penolakan pengesahan UU Cipta kerja ini, diadakan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI.

Selain ANAK NKRI, aksi juga dikabarkan diikuti oleh Persatuan Alumni (PA) 212, bersama Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama serta sejumlah mahasiswa.

Baca Juga: Banyak Pengangguran, Menaker Ida Fauziyah Sebut UU Cipta Kerja Jadi Solusi dan Sangat Dibutuhkan

Dilaporkan, aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di Istana Negara tersebut berujung ricuh.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, terkait kericuhan tersebut, sekira 500 orang ditangkap dan diamankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan pada Selasa 13 Oktober 2020.

“Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita amankan, termasuk Anarko yang ada di wilayah,” kata Nana.

Baca Juga: Alami Penurunan, Berikut Daftar Harga Emas Retro, Batik, dan UBS di Pegadaian Rabu 14 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x