Sebanyak 3.565 Anak Terlibat Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata KPAI

- 14 Oktober 2020, 13:09 WIB
Ilustrasi pelajar lakukan demonstrasi.*
Ilustrasi pelajar lakukan demonstrasi.* /RRI./

PR DEPOK – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 3.565 anak terlibat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020 hingga 8 Oktober 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi KPAI, anak-anak yang terlibat unjuk rasa tersebut ditahan di kantor polisi di sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut Komisioner KPAI Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Jasra Putra, jumlah anak yang ditahan tersebut berdasarkan pada data yang mereka himpun per tanggal 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Usai 13 Tahun Menghilang, Gambar Bunda Maria Muncul Kembali Secara Misterius di Tempat Parkir

Disebutkan Jasra Patra, anak-anak tersebut ditahan karena diduga melakukan tindakan pengrusakan. 

Ribuan anak tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya, Polda Jatim, Lampung, Sumsel, Jambi, DIY, Banten, dan Sumut.

Jasra Putra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PPA Mabes Polri untuk memastikan proses hukum sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan PPA Mabes Polri termasuk mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan pendataan anak dan memastikan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” katanya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Pertimbangkan Masuk Parpol Baru, Ruhut Sitompul Berikan Komentar

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News KPAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah