PR DEPOK - Serikat buruh dan pekerja di berbagai daerah hari ini mulai melakukan aksi mogok kerja dengan menggelar demonstrasi, terutama di Ibu Kota Indonesia yakni DKI Jakarta.
Meski terhalang dengan kebijakan yang diterapkan Gubernur Anies Baswedan yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, hal tersebut tak membuat buruh dan pekerja membatalkan aksi mogok kerja tersebut.
Seperti diketahui, alasan serikat buruh dan pekerja menggelar aksi mogok kerja itu sebagai bentuk penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi UU.
Baca Juga: Jawab Pernyataan Ahmad Dhani Soal Ada PKI di PDIP, Arteria Dahlan: Ya Jelas Ada, Kami Terbuka
Berdasarkan kabar yang dihimpun, dalam aksi mogok kerja itu sejumlah pelajar hendak ikut aksi tersebut. Alhasil, pihak kepolisian mengamankan belasan pelajar di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.
Kabar belasan pejalar diamankan tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak 18 pelajar yang mengatasnamakan Kelompok Antikemapanan.
"Bukan ke Polda, masih di DPR. Diduga indikasi kelompok-kelompok Antikemapanan," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Tanggapi Pengesahan UU Cipta Kerja, Ekonom: Mana Mau Investor Masuk ke RI Jika Kasus Covid-19 Tinggi