Pelajar SD Diduga Didalangi untuk Bertindak Anarkistis, Polisi Selidiki Provokator Demo UU Ciptaker

15 Oktober 2020, 07:42 WIB
Ilustrasi unjuk rasa yang berakhir ricuh. /Antara/Galih Pradipta

PR DEPOK - Demonstrasi yang terjadi di ibu kota beberapa hari terakhir sebagai wujud penolakan terhadap UU Cipta Kerja telah melibatkan massa buruh, organisasi, dan mahasiswa, juga pelajar SMP dan SMK, bahkan diketahui juga terdapat siswa SD yang ikut-ikutan mengikuti aksi demonstrasi.

Saat unjuk rasa berlangsung, polisi menemukan pelajar yang disinyalir hanya ikut-ikutan berdemo karena diajak oleh teman dan diprovokasi untuk berlaku anarkistis hingga membuat kericuhan oleh orang-orang terdekat.

Polda Metro Jaya menyebut pihaknya akan menyelidiki dan mencari pihak yang memprovokasi pelajar tersebut untuk bertindak anarkistis dengan mendompleng aksi unjuk rasa menolak Omnibus UU Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Situ Gunung Suspension Bridge, Jembatan Gantung Terpanjang di Asia Tenggara Bisa Dipakai Uji Nyali

"Ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan jadi korban anak-anak kita yang masih kecil ini, anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan demo, bahkan mereka berani melakukan kerusuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mako Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Yusri menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para pelajar tersebut mendapat undangan melalui media sosial.

Polisi bahkan menemukan beberapa pelajar yang ikut pada unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada 8 Oktober 2020, dan kembali diamankan petugas pada ricuh 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Excavator Kodim Brebes Terus Dipaksa Kerja Keras untuk Pemadatan Jalan TMMD

"Hampir seluruhnya mereka mereka setiap ditanya pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak. Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tanggal 8 (Oktober 2020) sudah ikut, sekarang berangkat lagi," ujar Yusri.

Polisi menyebutkan terdapat beberapa pelajar yang harus diproses secara hukum karena membawa senjata tajam.

"Kami sudah razia pun kami temukan di dalam tasnya ada yg membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," tutur Yusri.

Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran polres di wilayah hukumnnya mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Kawanan Gajah Sumatra Dikalungkan Alat, Pergerakannya Bisa Dipantau Setiap Hari Melalui Satelit

"Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa," kata Yusri.

Saat petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui bahwa sekitar 80 persen dari 1.377 orang diamankan pihak kepolisian masih berstatus pelajar.

Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri menambahkan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, berikut data pemuda dan pelajar yang diamankan kepolisian.

Baca Juga: Kemenparekraf Luncurkan Program We Love Bali Guna Dukung Industri Pariwisata Bali Kembali Berkarya

Polda Metro Jaya 564 orang

Polres Metro Jakarta TImur 125 orang.

Polres Metro Jakarta Pusat 12 orang.

Polres Metro Jakarta Utara 127 orang.

Polres Metro Jakarta Barat 17 orang.

Polres Metro Jakarta Selatan 145 orang.

Polres Metro Tangerang Kota 156 orang.

Polres Metro Depok 65 orang.

Polres Metro Bekasi Kota 49 orang.

Polres Metro Bekasi kabupaten 117 orang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler