Setahun Jokowi-Ma'ruf, KSP Sebut 5 Arahan Pembangunan Tetap sebagai Visi Indonesia Jadi Negara Maju

20 Oktober 2020, 09:54 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. /RRI

PR DEPOK - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) merilis laporan tahunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin selama satu tahun pertama menjabat tepat pada Selasa, 20 Oktober 2020.

"Laporan ini memberikan kesempatan seluruh pemangku kepentingan yang ingin mendapatkan perspektif lebih utuh tentang program-program pemerintah yang berasal dari visi-misi presiden" demikian narasi yang dimuat dalam situs KSP.

Selama satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dijelaskan bahwa kondisi pandemi Covid-19 sangat memengaruhi program kerja pemerintah. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya menuntaskan janjinya.

Baca Juga: Indonesia Berencana Kembangkan Pemakaian Tenaga Nuklir, DPR Tegaskan Hanya untuk Pembangkit Listrik

"Meski laju pertumbuhan ekonomi sempat tersendat, tapi presiden tetap memegang visi mewujudkan lima arahan strategis menuju masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur"

"Refocusing dan realokasi anggaran memprioritaskan program dan penanganan di bidang kesehatan, pemulihan sosial dan ekonomi, terutama untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi" tulis laporan tersebut.

KSP juga memastikan bahwa lima arahan pembangunan yang sebelumnya direncanakan presiden tetap menjadi pilar bagi visi Indonesia 2045 demi memastikan Indonesia menjadi negara maju.

Baca Juga: Pasokan di Libya Bertambah, Harga Minyak Dunia Kembali Melemah

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam kurun setahun telah berhasil menanggulangi Covid-19 dengan cukup baik.

Menurut Rahmad, angka sembuh Covid-19 terus meningkat, bahkan di atas rata-rata dunia.

Untuk itu, semua pihak didorong untuk bersatu membantu pemerintah mengendalikan Covid-19.

"Dengan satu tahun ini saya kira Pak Jokowi sudah berusaha keras menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk penanggulangan sosial, penanggulangan pandemi, baik kesehatan maupun ekonomi. Saya kira parlemen harus ikut mengawasi," kata Rahmad dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Tawarkan Gaji 6 Juta untuk Jaga Warung Nasi, Pemilik Akui Banyak Pelamar Mundur Usai Tahu Jam Kerja

Dia juga mengungkapkan terkait Omnibus Law Cipta Kerja, masyarakat diharap berpikir positif bahwa UU Ciptaker dilahirkan memang untuk membuka lapangan kerja.

Selain itu, UU ini juga dapat menghilangkan tumpang tindih perizinan, kemudian mengefisiensikan birokrasi, dan sebagainya.

Bagi kelompok masyarakat yang tidak sependapat dengan UU Cipta Kerja, dianjurkan segera mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, karena itu merupakan hak konstitusionalnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler