BEM Nusantara Ajak Elemen Masyarakat Tahan Diri dalam Menyampaikan Aspirasi UU Cipta Kerja

21 Oktober 2020, 15:25 WIB
Unjuk rasa di kawasan Tugu Tani, Jakarta.* /ANTARA/Hafidz Mubarak A./

PR DEPOK - UU Cipta Kerja yang telah disahkan banyak menimbulkan polemik. Ratusan mahasiswa tumpah ruah di sejumlah jalanan di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta, untuk berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatra se-Indonesia, mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pelajar untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasi menyikapi polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal itu dikonfirmasi oleh Koordinator Daerah Sumatera Utara BEM Nusantara, Ridho Alamsyah, dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: 4 Bioskop CGV di Jakarta Mulai Beroperasi Hari Ini, Penonton Hanya Dibatasi 25 Persen dari Kapasitas

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Ridho Alamsyah menyebutkan bahwa akan lebih baik jika penolakan disampaikan dengan rekomendasi-rekomendasi.

Untuk menyikapi hal itu, kata dia, BEM Nusantara Sumatra se-Indonesia telah menggelar konsolidasi menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada Rabu, 28 Oktober 2020 mendatang.

Adapun konsolidasi tersebut berlangsung di Gedung LPMP Provinsi Lampung, Selasa 20 Oktober 2020 malam. Dalam kesempatan itu dihadiri 80 peserta dari perwakilan universitas dengan mengusung tema "Refleksi 92 tahun Sumpah Pemuda dalam semangat membangun negara menuju Indonesia maju".

Disebutkan Ridho bahwa konsolidasi tersebut sekaligus menyikapi perkembangan kondisi Tanah Air belakangan ini.

Baca Juga: Bicara Soal Ahok Jadi Presiden, Bin Firman: Peluangnya Kecil, karena Tempramen dan Mantan Narapidana

"BEM Nusantara melakukan konsolidasi untuk menyikapi kondisi saat ini dengan mengedepankan diskusi intelektual untuk nantinya akan keluar rekomendasi dan diteruskan ke pemerintah," ujar Ridho.

Ridho menegaskan, bahwa BEM Nusantara se-Indonesia juga akan mengawal isu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tengah berpolemik dan isu tersebut akan dibawa dalam konsolidasi di Surabaya.

"BEM Nusantara akan terus mengawal UU Omnibus Law. Apabila ada pasal-pasal yang tidak pro terhadap rakyat akan ditempuh melalui jalur konstitusional, melalui 'judicial review'," ujarnya.

Dengan demikian, Ridho mengajak elemen masyarakat, mahasiswa, dan pelajar untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

Baca Juga: Ingin Terlihat Berkinerja Baik, Seorang Wanita Masukan Obat Penenang ke dalam Minuman Rekan Kerjanya

"BEM Nusantara mengajak kepada seluruh elemen pelajar, mahasiswa dan pemuda seluruh Indonesia agar tidak mudah terprovokasi," kata dia.

BEM Nusantara se-Indonesia akan menggelar pertemuan, sekaligus upacara Refleksi Sumpah Pemuda Pada Tanggal 28 Oktober 2020 yang akan dihadiri oleh BEM Nusantara se-Indonesia, serta melalui virtual.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler