PR DEPOK - Polres Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya (PMJ) menerjunkan 6.000 personel gabungan guna mengamankan wilayah sekitar Istana Kepresidenan pada Selasa, 20 Oktober 2020 besok.
Sementara itu, pihak Polri siap mengantisipasi kelompok anarkis yang akan menyusup di dalam aksi tersebut.
Seperti diketahui, pihak kepolisian tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat.
Baca Juga: Perusahaan Konstruksi Tolak Pelamar Muslim karena Dianggap Akan Merepotkan Soal Makan dan Ibadah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan bahwa aksi unjuk rasa sudah diatur dalam UU.
Akan tetapi, secara khusus dirinya mengimbau kepada peserta aksi agar jangan sampai terprovokasi kelompok anarkis.
“Kami mengimbau supaya aksi demo ini jangan sampai ditunggangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi wilayah Jakarta,” ucap Heru pada Senin, 19 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ.
Heru mengaku pihaknya sudah mengantisipasi kericuhan bila terjadi ulah penyusup kelompok anarko.
Baca Juga: Siap Menutup Seluruh Bisnisnya di Indonesia, Ini Alasan Maskapai Air Asia X