Ribuan Peserta Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan Polisi, 47 Orang Reaktif Covid-19

- 14 Oktober 2020, 15:56 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.*
Ilustrasi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.* /Antara Foto/Fauzan./

PR DEPOK – Pihak kepolisian dilaporkan mengamankan sebanyak 1.577 orang di kawasan Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Diamankannya ribuan orang tersebut diduga karena sebagai perusuh saat aksi demonstrasi tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Kabar pengamanan ribuan orang itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono pada Rabu, 14 Oktober 2020. 

Baca Juga: Massa Ramai Serukan Mosi Tidak Percaya, TB Hasanuddin: Lengserkan Jokowi Hanya Mimpi di Siang Bolong

“Total untuk massa pendemo yang diduga perusuh kemarin sebanyak 1.577 orang kita amankan,” kata Argo Yuwono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Argo Yuwono mengatakan bahwa dalam proses pengamanan ribuan orang itu, pihak kepolisian tetap menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapid tes terhadap sejumlah orang tersebut dan hasil tes menunjukkan sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif.

Kemudian, kata Argo, sejumlah orang yang dinyatakan reaktif segera dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran.

Baca Juga: Usai 13 Tahun Menghilang, Gambar Bunda Maria Muncul Kembali Secara Misterius di Tempat Parkir

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x