Ribuan Peserta Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan Polisi, 47 Orang Reaktif Covid-19

- 14 Oktober 2020, 15:56 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.*
Ilustrasi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.* /Antara Foto/Fauzan./

“Sebanyak 47 orang diketahui hasilnya reaktif dan saat ini dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujarnya.

Sedangkan, kata Argo Yuwono, para pendemo yang dinyatakan non reaktif Covid-19 saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan apabila memenuhi unsur pidana maka akan segera diproses.

Sementara itu, di sisi lain secara terpisah Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan berdasarkan data yang ada, dari aksi selama dua hari kemarin, banyak peserta aksi unjuk rasa yang terindikasi Covid-19.

Oleh sebab itu, Doni meminta peserta aksi unjuk rasa tetap memperhatikan protokol kesehatan dan waspada terhadap ancaman virus tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Pertimbangkan Masuk Parpol Baru, Ruhut Sitompul Berikan Komentar

Menurutnya, hal itu tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga keluarga.

“Ini membahayakan diri mereka serta keluarga mereka kalau kembali ke rumah,” kata Doni.

Selain itu, Doni menjelaskan bahwa status darurat kesehatan masih berlaku. Maka, masyarakat diminta untuk tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Kalau sekarang banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, secara sengaja membuat kerumunan, maka mereka bukan hanya melanggar peraturan tetapi membahayakan diri dan juga keluarga yang mereka sayangi,” kata Doni. ***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah