Aji Mumpung Momen Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja, Kurir Narkoba Lancarkan Aksinya

23 Oktober 2020, 18:27 WIB
Ilustrasi narkoba. /PIXABAY/Stevpb

PR DEPOK – Dalam tiga pekan terakhir, pihak kepolisian wilayah hukum Polda Metro Jaya tengah sibuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Di sisi lain, nampaknya kondisi tersebut dimanfaatkan para pengedar narkoba untuk beraksi.

Terbukti, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap tiga kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Kamis, 22 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Gelar Rakornas Pengendalian Inflasi, Jokowi Ingatkan untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

Tiga kurir tersebut terdiri dari dua pria, CR (34) dan FH (22) serta seorang perempuan berinisial RR (24).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.

"Ya, benar bahwa anggota kami telah berhasil menangkap peredaran jaringan gelap narkoba," kata Audie pada Jumat, 22 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Kebakaran Kejagung RI

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan bahwa penangkapan jaringan tersebut ada kaitannya dengan kasus di wilayahnya.

Ia menyebutkan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur.

"Penangkapan itu masih berkaitan dengan penangkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan," ujarnya.

Baca Juga: Sebut Unggahan Jrx Kebebasan Berekspresi, Ahli Bahasa: Diksi Penyair Beda dengan Orang Biasa

Menurutnya, tiga kurir narkoba tersebut diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di kawasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Kini kami sedang mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan demonstrasi besar-besaran menolak UU Ciptaker," imbuh Ronaldo.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi paketan besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Baca Juga: Jelang Big Match Manchester United vs Chelsea, Juan Mata: Siap Jaga Momentum Kebangkitan Setan Merah

"Kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Saat ini, kami masih mendalami kasusnya lebih lanjut," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler