Bahas Politik, Mahfud MD dan Putri Bung Karno: Berpendapat Tak Bisa Direpresi, Juga Tidak Anarkistis

27 Oktober 2020, 09:27 WIB
Pertemuan Menko Polhukam Mahfud MD dan Rachmawati Soekarnoputri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2020. /RRI

PR DEPOK - Pertemuan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan putri proklamator Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, berjalan lancar dalam membahas beberapa hal penting.

Rachmawati Soekarnoputri menggelar pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2020.

Keduanya bertemu untuk membahas kondisi politik, hukum, keamanan Indonesia, dan demokrasi saat ini.

Baca Juga: Paul Pogba Bantah Isu yang Sebut Ia Mundur dari Timnas Prancis karena Islam Dihina Emmanuel Macron

Inti perbincangan keduanya mengenai upaya-upaya menyelamatkan negara dari berbagai ancaman.

Mahfud MD yang dalam pertemuan itu mewakili pemerintah, mengatakan bahwa keduanya sama-sama ingin menjaga NKRI sebagaimana dulu diperjuangkan proklamator Bung Karno.

"Dalam hal itu kita ketemu. Nah, dari segi teknis, operasional mungkin beda, tetapi kami berdua sepakat untuk mencari kanalisasi guna memperbaiki bangsa ke depan," ujar Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Nama Gatot Nurmantyo Tak Ada dalam Bursa Pemilihan Ketum PPP, Pengamat Sebut Sulit Diterima Presiden

Dalam keadaan politik seperti apapun, keduanya telah sepakat, Indonesia harus tetap terjaga keutuhannya dengan baik.

Dalam diskusi tersebut, menurut Mahfud MD, Rachmawati membahas situasi politik yang sekarang diwarnai oleh banyak demonstrasi dan gerakan-gerakan.

Mereka sependapat, bahwa demonstrasi, berkumpul, berorganisasi untuk menyampaikan pendapat itu adalah boleh, karena itu adalah bagian dari demokarasi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Beri Keringanan Pembayaran Iuran Melalui Program Relaksasi Tunggakan JKN Berikut

Kemudian, Mahfud MD dan Rachmawati memiliki kesepahaman, bahwa dalam menyampaikan pendapat tidak boleh direpresi, akan tetapi dalam menyampaikan pendapat juga tidak boleh anarkistis.

Baik Mahfud dan Rachmawati juga sependapat bahwa demokrasi tidak boleh diiringi oleh tindakan anarkistis.

Menurut mereka, jika demokrasi diboncengi anarki, maka nomokrasi yang akan bekerja.

Baca Juga: Pemilik Maxima Grup Pakai Uang Nasabah Jiwasraya untuk Berjudi, Hakim Sebut 16 Transaksi di 3 Negara

"Kalau demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi adalah kedaulatan hukum. Di antara demokrasi dan nomokrasi itu harus seimbang. Kalau ada anarki di dalam proses demokrasi, hukum harus bekerja," tuturnya.

"Intinya, Mbak Rachma itu punya concern agar Indonesia ini tetap terjaga dengan baik, dalam situasi apapun dan dalam perbedaan politik apapun," ujar Mahfud MD.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler