3 Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU Kejati Jabar

27 Oktober 2020, 16:35 WIB
Tiga petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi./

PR DEPOK - Majelis hakim telah menjatuhkan vonis kepada para petinggi Sunda Empire, masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Adapun para petinggi Sunda Empire tersebut di antaranya Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Kiageng Ranggasasana.

Vonis terhdapa petinggi Sunda Empire itu dibacakan majelis di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jl. R.E Martadinata, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Lakukan Aksi Jambret di Seberang Gedung Kemenhan, Polsek Gambir Buru Pelaku Pejambretan Perwira TNI

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, pemberian vonis kepada para petinggi Sunda Empire tersebut diketahui lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa barat.

Dalam putusannya, Ketua Majelis, T Benny Eko Supriadi menyatakan, para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong Sunda Empire, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946.

"Menjatuhkan pidana masing-masing dua tahun penjara," ujarnya.

Benny juga menyebutkan, hal yang memberatkan dan meringankan sebagai bahan pertimbangan keputusan tersebut. Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa membuat resah masyarakat.

Baca Juga: PSSI dan Kemenpora Satu Suara, Kompetisi Harus Segera Bergulir Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Sementara hal yang meringankan, para terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, dan tidak ada motif mencari keuntungan dari keberadaan Sunda Empire.

Setelah putusan tersebut, para terdakwa dan kuasa hukumnya mengambil sikap pikir-pikir. Begitu juga dengan tim JPU Kejati Jabar yang dipimpin Suharja.

Lebih lanjut Benny menyatakan, bahwa terdakwa satu Nasri Banks dengan terdakwa dua Rd Ratnaningrum dan Ki Ageng Ranggasasana telah melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan dengan menyebarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja.

Selain itu, mereka juga menerbitkan kebohongan di kalangan rakyat tentang adanya kerajaan Sunda Empire.

Baca Juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Heru Hidayat Sebut Kliennya Tak Puas Ingin Ajukan Banding

"Akibatnya telah menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat Sunda, karena telah mengotori dan mengusik keharmonisan masyarakat, khususnya masyarakat Sunda," kata Benny.

Benny juga menyampaikan, kemunculan Sunda Empire berawal saat terdakwa Nasri Banks pada 2003, membaca sejarah yang tidak benar sumbernya mengenai Sunda Empire, dia juga mengklaim jika istrinya, terdakwa Rd Ratnaningrum merupakan keturunan Alexander The Great.

"Kemudian terdakwa Nasri Banks mengaku kedatangan Mr Jhonson membawa sertifikat Deposit dari Of Source Atlantik Bank senilai dua miliar US Dollar," kata dia.

Berdasarkan keterangan dari para terdakwa, lanjut Benny, kekaisaran Sunda Empire ini didirikan oleh Alexander The Great yang mana berdasarkan pengakuan terdakwa, Raden Ratna Ningrum merupakan keturunan atau penerus dari Alexander The Great yang memiliki kekuasaan seluruh dunia.

Baca Juga: 2.591 Kasus Covid-19 dalam Sepekan, PSBB Proposional Bodebek Diperpanjang hingga 25 November 2020

"PBB, Nato, Pentagon dan World Bank didirikan oleh Kaisar Sunda Empire di Gedung Isola Bandung merupakan berita bohong karena tidak sesuai dengan fakta sejarah," ucapnya.

Selain itu, kelompok Sunda Empire kerap menggelar beragam acara pada tahun 2019. Beberapa kegiatan yang dilakukan di Bandung itu direkam dan diunggah ke media sosial Sunda Empire dengan nama Alliance Press International dan disebarluaskan.

Benny menambahkan, penyebaran berita bohong tentang Sunda Empire saat itu telah tersebar di media sosial YouTube yang akhirnya menimbulkan keonaran dan kekhawatiran di masyarakat khususnya masyarakat Sunda.

"Dimana video Sunda Empire sempat viral, dan ditonton masyarakat luas pengguna media sosial. Dimana dalam video tersebut Nasri Banks dan Ranggasasana sedang Pidato mengenai Sunda Empire yang akan menguasai tatanan dunia," ujarnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler