Usai Gus Nur Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Akan Periksa Refly Harun

27 Oktober 2020, 21:57 WIB
Gus Nur bersama Refly Harun, saat mengkritik NU. /YouTube/Refly Harun/

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, Sugik Nur Rahardja atau Gus Nur menyampaikan pernyataan kontroversialnya dalam video yang diunggah di YouTube Refly Harun.

Adapun pernyataan kontroversial tersebut yakni berkaitan dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Tak lama, sejumlah pihak mengkritik pernyataan kontroversial yang dilontarkan Gus Nur tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya PPP, Gerindra Akui Banyak Partai Lain yang Inginkan Sandiaga Uno Bergabung

Hal itu juga mengakibatkan Gus Nur ditangkap pada Sabtu dini hari, 24 Oktober 2020 di kediamannya di Malang, Jawa Timur.

Kemudian, kini Gus Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari.

Setelah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka, dilaporkan pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kepada ahli hukum tata negara Refly Harun, terkait kasus serupa.

Baca Juga: Penuhi Permintaan Muridnya, Seorang Guru di Jepang Gambarkan 7 Personel BTS di Papan Tulis

Kabar tersebut disampaikan oleh Karopenmas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.

"Kami masih berjalan ini, tadi sudah saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi lain atau orang-orang yang terlibat. Baik yang mengunggah, mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai akan kami panggil," kata Awi Setiyono, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Dalam kasus ini, Awi Setiyono juga menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa kurang lebih empat saksi yang terdiri dari dua orang pelapor dan dua saksi ahli.

Baca Juga: Ucapan Macron yang Sudutkan Islam Berbuntut Panjang, Hubungan Prancis dan Turki Semakin Memanas

Sementara dalam pemeriksaan, Awi Setiyono menjelaskan, Gus Nur mengklaim bahwa sikap organisasi NU saat ini sudah sangat berbeda dari yang dikenalnya dulu.

"Bahwasanya NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda," ucap Awi seolah menirukan ucapan Gus Nur.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler