Pecatan Polisi Jadi Pelaku Penikam Ustaz di Aceh, Muncul Usulan BKPMRI Jadi Mitra Pengamanan Masjid

31 Oktober 2020, 07:37 WIB
Kondisi ustaz M Zaid Maulana yang terluka akibat penikaman yang terjadi saat ia mengisi acara Maulid Nabi SAW pada Kamis, 29 Oktober 2020 di Aceh Tenggara. /RRI

PR DEPOK – Seorang ustaz ditikam saat mengisi agenda ceramah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis, 29 Oktober 2020 malam.

Penikaman tersebut terjadi di Masjid di Al-Husna, Gampong Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara sekira pukul 21.30 WIB.

Diketahui, korban bernama Muhammad Zaid Maulana berusia 36 tahun.

Saat menyampaikan ceramah, korban tiba-tiba ditusuk oleh pelaku.

Baca Juga: Gempa dan Tsunami Melanda Turki hingga Bulgaria, BMKG Sebut Tak Berdampak ke Indonesia

Korban yang mengalami luka tusuk di tangan, kemudian dilarikan ke rumah sakit demi mendapatkan perawatan medis.

Tak lama setelah kejadian, Kasat Reskrim, AKP Suparwanto menyebut bahwa pihak kepolisian telah menangkap pelaku.

“Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA saat asyik tidur-tiduran di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Suparwanto menyebut pelaku penikaman ustaz pada kegiatan tersebut merupakan pecatan Polri.

Baca Juga: Jokowi Rilis Perpres Soal Supervisi KPK, Bertugas Hitung Kerugian Negara hingga Ambil Alih Tipikor

Diduga, pelaku sedang dalam keadan mabuk akibat mengkonsumsi minuman jenis tuak.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh tenggara.

Terkait hal tersebut, Organisasi Badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengecam penikaman terhadap seorang ustaz tersebut.

Ketua DPW BKPRMI Aceh, Mulia Rahman mengecam tindakan kriminal percobaan pembunuhan penceramah di Aceh Tenggara.

Baca Juga: Usulkan Reshuffle Kabinet, Relawan Jokowi Ungkap Hanya 3 Menteri yang Bertahan

Menurut dia, tindakan percobaan pembunuhan penceramah tersebut dapat menodai kedamaian di tengah masyarakat.

Dirinya berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman kepada pelaku yang dianggapnya melakukan tindakan sangat tidak manusiawi.

“Atas kejadian yang sangat tidak manusiawi ini telah menimbulkan rasa takut masyarakat untuk berada dalam keramaian dakwah islamiyah"

"Maka kami berharap pihak kepolisian dapat memberi ganjaran tepat kepada pelaku yang notabene adalah mantan aparat kepolisian yang dipecat,” kata Mulia.

Baca Juga: Diincar Calon Presiden Barcelona, Guardiola Tegaskan Bahagia dan Akan Bertahan di Manchester City

Dia juga mengharapkan seluruh masyarakat agar dapat berhati-hati, dan jika ada mencurigakan di saat kegiatan keagamaan dilaksanakan agar melapor pada pihak kepolisian.

“Besar harapan kepada pihak kepolisian agar dapat mengusut kasus ini dengan tuntas dan kepada bapak Kapolda dapat menjadikan BKPRMI sebagai mitra di tengah masyarakat untuk menjaga kedamaian, karena BKPRMI adalah OKP Kepemudaan yang fokus pembinaan pemuda masjid dan pengamanan masjid oleh anak-anak muda,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh DPD BKPRMI 23 kabupaten atau kota di Aceh agar dapat menggerakan militansi brigade masjid sebagai pelindung ulama dan pengamanan masjid di kampung masing-masing.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler