BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari ini? Pastikan Nama Penerima Melalui Situs Berikut

9 November 2020, 14:53 WIB
Ilustrasi BLT. /Pexels

PR DEPOK  Bantuan langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 seharusnya dijadwalkan cair pada 6 November 2020 lalu.

Namun, pencairan ditunda karena adanya sinkronisasi data penerima BLT dengan data wajib pajak.

Setelah sempat tertunda, BLT Ketenagakerjaan ini dikabarkan akan segera dicairkan mulai pekan ini.

Baca Juga: Harapan Dunia yang Jadi Tugas Joe Biden, dari Perubahan Iklim hingga Afrika Ingin Lebih Dihormati

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya.

“Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12.4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12.4 juta penerima,” tutur Budi Gunadi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Sementara itu, dalam suatu kesempatan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan pada hari Senin.

Baca Juga: Menangi Pilpres AS, AHY: Berharap Kemenangan Joe Biden Jadi Penyemangat Baru Partai Demokrat di RI

“Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera,” ujar Ida Fauziyah.

Bagi yang sedang menantikan bantuan ini, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

- Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Muncul Prediksi Gelombang Kedua Covid-19 di Indonesia, Satgas dan Ahli: Disiplin Protokol Kesehatan

- Klik “Daftar” yang terletak di pojok kanan atas laman tersebut.

- Pilih “Daftar Sekarang”.

- Lengkapi data yang diminta saat pendaftaran tersebut, seperti NIK, nama bapak atau ibu kandung, alamat surel, nomor ponsel, dan kata sandi.

- Klik “Daftar Sekarang” apabila semua data telah diisi.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan 2020, Berikut Upacara yang Akan Dilakukan Pemerintah

- Kode OTP akan segera dikirimkan lewat pesan singkat ke nomor ponsel yang didaftarkan.

- Aktifkan akun dengan kode OTP yang diterima.

- Buka kembali laman kemnaker.go.id dan login.

- Lengkapi profil, seperti mengunggah foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili.

- Jika sudah selesai, kunjungi profil.

Baca Juga: Soal Video yang Seret Nama Gisel, Roy Suryo: Bentuk Pipi Beda, Tetap Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Apabila terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Upah, maka aka nada pemberitahuan seperti berikut ini.

"Kamu telah terdaftar di BPJS naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja,” demikian pemberitahuan yang akan tertulis di akun penerima bantuan.

Selain mengecek nama penerima lewat laman atau situs Kemnaker, masyarakat juga dapat mengecek menggunakan nama dan nomor rekening dengan mengunjungi situs BSU Jamsostek.

Baca Juga: Di Hari Pahlawan 2020 Besok, Pemerintah Berikan Tunjangan Kehormatan kepada 587 Orang Keluarga

Masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di platform android maupun IOS dengan gratis.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler