3 Nama Calon Pengganti Kapolri Idham Azis Beredar, Wakil Ketua DPR RI Angkat Bicara

14 November 2020, 06:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. /DPR RI/Kresno./

PR DEPOK - Jenderal Polisi Idham Azis dalam hitungan bulan akan memasuki masa pensiun sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri.

Seperti diketahui bahwa masa pensiun Idham Azis sendiri akan berlangsung pada Januari 2021 mendatang.

Jelang masa pensiunnya, belum lama ini telah beredar sejumlah nama calon Kapolri baru untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Idham Azis.

Baca Juga: Laporan Sudah Masuk dalam Tahap Penyelidikan, Polisi Berencana Segera Panggil Gisel dan Jedar

Terkait beredarnya sejumlah nama calon Kapolri, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad turut angkat suara.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Sabtu 14 November 2020, Sufmi mengatakan bahwa nama yang beredar saat ini tidak dikeluarkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai pemilik kewenangan mencalonkan nama Kapolri.

"Tiga nama calon Kapolri itu bukan keluar resmi dari Presiden yang berkah menentukan satu nama yang akan diajukan ke DPR," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, dia menyebutkan tiga perwira tinggi Polri berpangkat inspektur jenderal yang dikabarkan akan naik ke pangkat komisaris jenderal dan akan meramaikan bursa calon Kapolri pengganti Idham Azis memiliki kinerja yang baik.

Baca Juga: Sebut Rizieq Shihab Tidak Tepat Dipanggil Habib, Cak Nun Ungkap Gelar yang Cocok untuk Pendiri FPI

"Tetapi kalau dilihat dari kinerjanya kita kenal baik dan mempunyai kinerja baik," katanya.

Untuk diketahui, calon Kapolri harus berasal dari perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan.

Hal tersebut sebagaimana diatur pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 38 ayat (1) huruf b, pihak Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas akan bertugas memberikan pertimbangan kepada Joko Widodo dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Baca Juga: Habib Rizieq Dinilai Kerap Picu Kerumunan, Muhammadiyah Minta Satgas Covid-19 Tindak Tegas Acaranya

Selain jenjang kepangkatan, calon Kapolri pun harus memiliki jenjang karir atau pengalaman penugasan yang luas serta memiliki jejak karir dan prestasi yang mumpuni.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler