RUU Minol dapat Penolakan, Ini Kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

- 13 November 2020, 15:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.*
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.* /DPR/Kresno./

PR DEPOK – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pimpinan DPR RI perlu mendalami usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Menurutnya, meskipun aturan yang mengatur produksi minuman beralkohol (minol) sudah ada, tetapi pengusul dari anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bisa jadi ingin memperkuat lagi aturan tersebut.

Misalnya, ujar Sufmi, mengenai minuman impor agar dapat melindungi masyarakat.

Baca Juga: Ikut Nonton Video Syur yang Diduga Mirip Dirinya, Gisel: Rasanya Sebel Banget

“Akan tetapi, ini yang menyangkut misalnya minuman impor dan lain-lain, mungkin dirasa oleh pengusul belum kuat untuk melindungi masyarakat. Namun, nanti kita sama-sama lihat karena hal seperti ini memang harus dikaji lebih dalam,” katanya pada Jumat, 13 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia mengimbau pihak pers agar tidak terlalu berlebihan menanggapi dinamika yang berkembang di masyarakat.

Karena menurutnya, semua masukan maupun penolakan dari masyarakat tentu akan menjadi perhatian Baleg DPR RI.

Hal tersebut nantinya akan menentukan apakah RUU Minuman Beralkohol bisa dimasukkan lagi ke program legislasi nasional ke depan atau tidak.

Baca Juga: Kembali Terulang, Kasus yang Diduga SARA Terjadi di Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri di Depok

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x