Diperiksa Selama 9 Jam dengan 33 Pertanyaan, Anies Baswedan Sebut Proses Klarifikasi Berjalan Baik

18 November 2020, 10:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Hafidz Mubarak A/Antara
 
PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
 
Anies keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.
 
Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa selama 9 jam dan mengaku diberikan 33 pertanyaan.
 
Baca Juga: Sindir Demo Ciptaker, Syahrial Nasution: Mestinya Seluruh Gubernur Diperiksa, Semua Kapolda Dicopot
 
“Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
 
Anies mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, dirinya diberikan 33 pertanyaan yang dijadikan sebuah laporan.
 
Ia juga mengatakan telah menjawab semua pertanyaan sesuai fakta yang ada.
 
Baca Juga: Sebut Tak Ada Negara yang Dukung Israel, Azis Syamsuddin: Duduki Tanah Palestina Jelas Langgar Hukum
 
“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” ujar Anies Baswedan.
 
Namun, Anies Baswedan tidak membeberkan secara rinci soal pemeriksaan tersebut. Ia hanya menyebut telah menyerahkan pemeriksaan seluruhnya kepada pihak kepolisian.
 
“Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” tuturnya.
 
Baca Juga: Singgung Parade Merah Putih Banser, FPI Persoalkan Keadilan dengan Tidak Diizinkannya Reuni 212
 
Diketahui, Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa, untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab.
 
“Saya menerima undangan klarfikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin 16 November 2020, Kemudian sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB,” tuturnya.
 
Anies juga menuturkan bahwa dirinya sebagai warga negara akan kooperatif dalam mengikuti proses tersebut.
 
Baca Juga: Bukan Soal Pencopotan Jabatan, Pemprov Jakarta Lebih Pilih Evaluasi Jajaran dan Cari Solusi Terbaik
 
“Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Itu aja,” ujar Anies Baswedan.
 
Sebelumnya, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Rizieq Shihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
 
 “Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler