Tandatangani Perjanjian 750 Juta Dolar, Pemerintah AS: Bukti Betapa Penting Indonesia untuk Amerika

19 November 2020, 09:54 WIB
Dubes Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi dan Presiden Exim Bank AS, Kimberly Reed, menandatangani MoU, disaksikan oleh Menko Marvest, Luhut B Panjaitan. /Antara/HO-KBRI Washington/

PR DEPOK – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), terkait pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dolar AS.

Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, MoU tersebut ditandatangi oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi dan Presiden Exim Bank AS, Kimberly Reed.

Penandatangan dilakukan di KBRI Washington DC, pada Rabu, 18 November 2020, waktu setempat.

Baca Juga: Dianggap Harus Berdiri Sendiri, DPD Keluarkan 7 UU dari Omnibus Law, Termasuk Pers dan Pendidikan

Dalam keterangannya, Dubes Lutfi menerangkan bahwa kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, memajukan demokrasi, dan stabilitas kawasan menjadi dasar dari hubungan bilateral Indonesia dan AS.

"MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa," tutur Dubes Lutfi dalam siaran pers KBRI Washington DC, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara itu, tertera dalam nota kesepahaman bahwa kedua negara menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerjasama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan, senilai 750 juta dolar AS.

Baca Juga: Masih Dipengaruhi Laporan Perkembangan Vaksin Covid-19, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Angka ini meningkat dari kesepakatan sebelumnya pada tahun 2017-2018, yang bernilai sebesar 500 juta dolar AS.

Di sisi lain, Menko Marvest, Luhut Binsar Panjaitan, menuturkan, ia optimis bahwa hubungan bilateral AS dan Indonesia akan meningkat, dengan berbagai capaian yang diraih beberapa waktu terakhir.

Sejumlah pencapaian yang berhasil diraih antara lain perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) AS untuk Indonesia, dan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Baca Juga: Keterangan Gubernur Dibutuhkan, Berikut Alasan Kepolisian Undang Anies Baswedan untuk Klarifikasi

Menanggapi penandatanganan MoU ini, Presiden Exim Bank AS, Kimberly Reed menuturkan, bahwa perjanjian tersebut guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia di berbagai sektor.

"MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS," kata Kimberly.

Selain itu, ia juga menilai MoU antara Indonesia dan AS ini akan memperlaus peluang bagi kedua negara untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah.

Baca Juga: Ketua DPD Sebut Indonesia Berutang Banyak ke Muhammadiyah, Salah Satunya untuk Pembangunan SDM

Nota Kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Pemerintah AS ini juga diharapkan dapat mendukung adanya peluang untuk mengembangkan usaha di sejumlah sektor, seperti sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler