PR DEPOK - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana akhirnya dicopot dari jabatannya tersebut, terhitung mulai hari ini, Senin 23 November 2020.
Pencopotan Suka karena dianggap mengabaikan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 saat menjalan tugas pencatatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yakni Syarifa Najwa Shihab dengan Muhammad Arifin.
Seperti diketahui, pernikahan putri Habib Rizieq tersebut digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 lalu.
Baca Juga: Hanya dengan Oksigen, Ilmuwan Israel Klaim dapat Hentikan Proses Penuaan Biologis pada Manusia
Pencopotan Kepala KUA Tanah Abang itu disampaikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Senin 23 November 2020.
“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah adanya proses investigasi berkenaan dengan acara tersebut yang dilakukan oleh tim bentukan Itjen Kemenag.
Dia pun menegaskan, bahwa keputusan pencopotan jabatan Sukana, sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul Razi yang memprioritaskan penerapan prokes pada jajaran di Kemenag dalam bertugas.