KSPI dan KSPSI AGN melayangkan gugatan setelah mengkaji dan menganalisis secara cepat salinan UU Nomor 11 Tahun 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan.***
KSPI dan KSPSI AGN melayangkan gugatan setelah mengkaji dan menganalisis secara cepat salinan UU Nomor 11 Tahun 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan.***
Editor: Billy Mulya Putra
Sumber: Mahkamah Konstitusi