Hari Ini, MK Gelar Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja

- 24 November 2020, 07:22 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi UU Cipta Kerja /

Agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 24 November 2020: Virgo Akan Dikunjungi Tamu, Jadilah Tuan Rumah yang Baik

Nantinya pihak KSPI bakal didampingi oleh kuasa hukum Hotma P.D. Sitompoel.

Selain gugatan KSPI, MK juga menggelar sidang uji materi UU Cipta Kerja dengan Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas, Novita Widyana, Elin Dian Sulistiyowati, Alin Septiana, dan Ali Sujito.

Agenda sidang adalah Perbaikan permohonan.

Baca Juga: Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian pada Selasa, 24 November 2020

Para penggugat didampingi oleh kuasa hukum bernama Viktor Santoso Tandiasa.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, KSPI secara resmi telah mendaftarkan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Bukan Lagi Sekadar Cuplikan dalam Film, Mobil Terbang Kini Siap Mengudara di Langit Eropa

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mahkamah Konstitusi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x