Lonjakan Kasus Dinilai Terjadi Akibat Libur Panjang, DPD Dukung Pengurangan Libur Akhir Tahun

- 24 November 2020, 09:55 WIB
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti. /Humas DPD RI/
 
PR DEPOK - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendukung arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta ada pengurangan hari libur akhir tahun 2020 karena kasus Covid-19 yang masih tinggi.
 
La Nyalla juga menyebutkan jumlah kasus positif di Indonesia hingga saat ini.
 
Menurutnya, jumlah tersebut masih tinggi yang berarti Indonesia belum dalam kondisi aman.
 
"Satgas Penanganan Covid-19 hari ini melaporkan kasus positif di Indonesia sudah mencapai setengah juta orang, tepatnya 502.110 kasus," ujar La Nyalla seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Selasa, 24 November 2020.
 
 
Meski jumlah itu tinggi, namun pasien sembuh juga mengalami tren baik.
 
La Nyalla tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
 
"Kepada seluruh masyarakat saya harapkan untuk mematuhi protokol kesehatan karena hingga saat ini kita belum bisa dinyatakan aman dari Covid-19 hingga vaksin ditemukan dan dapat digunakan oleh masyarakat," ucap La Nyalla.
 
Selain itu, senator asal Dapil Jatim ini juga meminta pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk terus melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat agar menghindari kerumunan untuk menekan penyebaran Covid-19.
 
 
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengimbau masyarakat yang terlibat dalam kerumunan untuk memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit.
 
"Untuk memastikan dirinya positif atau negatif Covid-19 sehingga tidak berpotensi menularkan kepada orang lain, maupun keluarganya di rumah," ujarnya.
 
Diketahui, penambahan kasus beberapa hari terakhir memang cukup tinggi, bahkan di DKI Jakarta mencapai rekor tertinggi sejak pandemi Maret lalu dengan kasus harian sebanyak 1.579 pada Sabtu, 21 November 2020.
 
 
Satgas Penanganan Covid-19 menduga lonjakan kasus terjadi akibat libur panjang pada akhir Oktober 2020.
 
Hal tersebut yang membuat pemerintah saat ini melakukan evaluasi, mengingat momen libur Natal dan pergantian tahun.
 
Dalam rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin pagi, Presiden Jokowi memberi arahan agar ada pengurangan hari libur untuk libur akhir tahun mendatang.
 
 
Arahan ini juga termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang sedianya akan diberikan sekaligus pada libur akhir tahun 2020.
 
"DPD sepakat ada pengurangan libur akhir tahun ini. Sebab dalam beberapa momen libur panjang, terjadi lonjakan pasien Covid-19," tutur La Nyalla.
 
Dirinya juga menilai libur panjang di akhir tahun bisa berpotensi menambah banyaknya jumlah kasus dan masyarakat diminta untuk merayakannya dengan lebih banyak berada di rumah saja.
 
 
"Kami harapkan masyarakat bisa lebih bersabar dan menunda agenda liburan akhir tahun. Gunakan skala prioritas guna mengurangi penyebaran Covid-19," kata La Nyalla.***
 

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x