Putri dan Menantu Habib Rizieq Mangkir dari Panggilan Klarifikasi Polisi, Polri Layangkan Peringatan

- 24 November 2020, 13:01 WIB
Prosesi pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab (kanan) dan menantunya Irfan Alaydrus, pada Sabtu, 14 November 2020.
Prosesi pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab (kanan) dan menantunya Irfan Alaydrus, pada Sabtu, 14 November 2020. /Instagram/@titiksoeharto

Atas ketidakhadiran pengantin baru ini, pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada keduanya.

Menurut Awi, jadwal ulang pemanggilan putri Habib Rizieq Shihab dan sang suami akan ditentukan oleh penyidik.

Baca Juga: Jelang HUT Organisasi Papua Merdeka, TNI-Polri akan Gelar Patroli Besar Untuk Cegah Perayaan

“Untuk jadwal panggilan ulang, pihak penyidik yang akan menentukan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kerumunan massa yang terjadi di acara pernikahan putri Habib Rizieq dan acara peringatan Maulid Nabi pada 14 November 2020 lalu diduga telah melanggar protokol kesehatan.

Atas dugaan ini, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Sebut Polisi Mengada-ada Kasus Penganiayaan Sopir Taksi, Bahar bin Smith Tolak Diperiksa Penyidik

Keduanya telah melakukan klarifikasi terkait kerumunan di Petamburan tersebut, dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang dilayangkan pihak polisi.

Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam, sementara Ahmad Riza Patria diperiksa selama 8 jam.

Tak hanya perihal kerumunan di Petamburan, keduanya juga dimintai klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi saat peringatan Maulid Nabi di Tebet.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah